Deli Serdang, POL | Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 1 orang pria diduga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Paluh Sibaji Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang. Selasa (29/09/2020).
Tim Tekab Polsek Beringin yang pimpinan Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Desman Manalu, SH melaksanakan Operasi Yustisi di seputaran wilayah hukum Polsek Beringin.
Saat melaksanakan Operasi Razia Masker tersebut, Tim Tekab Polsek Beringin melihat gerak gerik mencurikan terhadap DR (18), warga Dusun III Desa Palih Sibaji Kec. Pantai Labu.
Polisi melakukan pengeledahan terhadap DR, dari pengeledahan itu Polisi menemukan 3 paket narkoba jenis sabu di jok sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4527 MAJ, kemudian tersangka berserta barang bukti di amankan ke Mako Polsek Beringin.
Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing, SH saat di konfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.“ Benar, tersangka DR sudah kami amankan”, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang.” pungkasnya.(cos)







