• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

3 Kawanan Pencuri Kerbau di Taput Diringkus Polisi

Editor: Suganda
Kamis, 22 Mei 2025
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Suganda

Kamis, 22 Mei 2025
Kerbau milik Hariady Simanjuntak sebelum dicuri tiga orang pelaku.

Kerbau milik Hariady Simanjuntak sebelum dicuri tiga orang pelaku.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Taput, POL | Tiga orang tersangka pencuri dua ekor kerbau di Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Siborongborong.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Mei 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Siborongborong AKP S Purba membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).

“Kita telah mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian dua ekor kerbau milik korban Hariady Simanjuntak di Desa Hutabulu,” ungkap AKP Purba.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan seorang saksi yang melihat bekas ban mobil, jejak kaki kerbau, serta bungkusan plastik berisi kerak kopi di lokasi kejadian. Saksi kemudian menelusuri asal bungkusan tersebut dengan bertanya ke warung-warung sekitar.

Hasil penyelidikan itu, diketahui bahwa Rian Hutagalung, pemilik warung setempat, menerima pesanan tiga gelas kopi, Jumat dini hari (2/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dari seseorang bernama Fredi Simanjuntak. Dua gelas kopi tersebut diminta untuk dibungkus.

Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Siborongborong melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Fredi Simanjuntak, Jumat (9/5/2025).

Dalam interogasi, Fredi mengaku bahwa kopi tersebut ia berikan kepada Ipan Siahaan dan B. Siahaan, yang saat itu sedang menjaga dua ekor kerbau hasil curian sambil menunggu mobil truk pengangkut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ipan Siahaan mengakui perbuatannya. Ia dan B. Siahaan mencuri dua ekor kerbau milik Hariady Simanjuntak dari pinggir Sungai Urat Nihuta, Desa Hutabulu.

Setelah truk pengangkut tiba, keduanya membawa kerbau tersebut ke Kabupaten Samosir. Di sana, mereka bertemu dengan Yesi Siringoringo, yang disebut-sebut sebagai oknum pegawai di Samosir. Dua ekor kerbau itu kemudian diturunkan di rumah Yesi untuk dijual seharga Rp 10 juta.

“Saat ini ketiga tersangka telah kami tahan di Polsek Siborong-borong untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP S. Purba. (MS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Cuaca Hari Ini: Awas Hujan Disertai Petir!

Berita selanjutnya

Hujan Deras, Medan Dikepung Banjir!

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd