Medan, POL | Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil ungkap dua orang pelaku diduga kasus curanmor dan penadahan sebagaimana Pasal 363 dan 480 KUHPidana yang videonya viral di sosmed beberapa waktu lalu.
Penangkapan itu, setelah korbannya Putri Dea Cu Pratama melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan bahwa sepeda motornya telah hilang saat di Cafe Mine Jalan Perhubungan Laut Dendang, Kec. Percut Sei Tuan, Jumat (29/10/2021).
Adapun kedua pelaku yang diamankan Fiftha Alfian, (20) warga Jalan Kamboja Desa Lau Dendang Tembung Kec. Percut Sei Tuan dan Purnamasari Siregar (46) warga Jalan Pasar 12 Bandar Khalipah Kec. Percut Seituan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan menjelaskan kronologis kejadiannya, di hari Selasa (20/7/2021) dengan korban Putri Dea Cu Pratama bersama temannya datang ke Cafe Mine Jalan Perhubungan Laut Dendang dengan mengenderai Sepeda Motor Honda Beat BK 2865 AIX untuk makan.
Kemudian saat kembali pulang dari Cafe korban melihat sepeda motor sudah tidak ada di parkiran sepeda Motor.
“Atas Kejadian korban mengalami kerugian Rp18.000.000 selanjutnya melapor ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Agustiawan, Sabtu (30/10/2021).
Lanjut Agus, berdasarkan CCTV yang beredar dan viral di sosmed, Tim tekab Polsek Percut Seituan mendapat informasi dari masyarakat keberadaan tersangka.
Selanjutnya, pada hari Jumat (29/10/2021) Tim Tekab Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Donny P Simatupang dan Panit 2 Ipda Maruli Sihotang menindak lanjuti informasi tersebut.
Tim ke TKP dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. “Dari Hasil Interogasi awal pelaku mengatakan melakukan pencurian bersama dengan UB, kemudian hasil curian dijual kepada PS.
Uang dari hasil jual sepeda motor, pelaku mendapat pembagian Rp1.500.000 dipergunakan untuk membayar sewa rumah.” jelas Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Donny P Simatupang.
Selanjutnya, Tim melakukan penangkapan terhadap penadah di rumahnya dan membawa Tersangka ke Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil disita berupa, 1 buah sweater warna abu-abu yang dipakai pelaku saat terekam CCTV dan 1 buah celana hitam,”pungkasnya.(cos)







