Medan, POL | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan penggalian dua kuburan korban penganiayaan di kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2).
“Ya hari ini Polda Sumatera Utara melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Lebih lanjut, dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
“Iya, hari ini ada 2 kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi yaitu an. Sarianto Ginting dan an. Abdul,” ucap Hadi
Mantan Kapolres Biak Papua ini menyebutkan, penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
“Tentu penyidik akan lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah mendatangi kuburan yang diduga korban dugaan penganiayaan terhadap penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat.
Tim gabungan telah meminta keterangan lebih dari 64 saksi terkait hal ini.
Sebelumnya Komnas HAM dan Polda Sumut merilis hasil investigasi terkait Kerangkeng Bupati Langkat, dimana hasil investigasi terdapat kesesuaian fakta terkait adanya dugaan penghuni kerangken yang meninggal dunia lebih dari satu orang.
“Progres Polda Sumut selama 14 hari penyelidikan setelah rilis hasil investigasi sangat signifikan, sudah lebih dari 64 saksi yang kita periksa, baik orang yang pernah tinggal di lokasi tersebut, keluarganya ataupun orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama di tempat tersebut, dan kegiatan hari ini adalah bagian dari rangkaian penyidik untuk membuktikan peristiwa yang terjadi,” pungkas Hadi.
APRESIASI
Sementara itu, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia hadir menyaksikan pembongkaran dua kuburan diduga korban kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, yang dilakukan Polda Sumut, Sabtu (12/2).
Divisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Yasdad menjelaskan sampai sejauh ini ada dua makam yang sudah di Ekshumasi dimana hal tersebut telah dilakukan tidak lebih dari 14 hari setelah hasil investigasi Polda Sumut dan Komnas HAM.
“Kami dari Komnas HAM turut hadir untuk menyaksikan proses Ekshumasi terhadap dugaan korban kerangkeng yang meninggal dunia. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan- rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baiknya,” jelasnya.
Yasdad mengungkapkan,
Komnas HAM diundang untuk menyaksikan prosesnya seperti apa. Dan memastikan berjalan baik dan akuntabel.
“Ekshumasi ini tentu bagian dari rekan-rekan Polda untuk mendalami temuan investigasi untuk penegakan hukum dan pengecekan terkait keberadaan korban meninggal, Untuk data nanti dari rekan Polda Sumut,” ungkapnya.
Dalam kurun waktu selama 14 hari, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara besutan Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencapai progres penyelidikan yang sudah sangat signifikan. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Komnas HAM.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan proses penyelidikan dugaan korban penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, cukup signifikan.
“14 hari setelah rilis bersama dengan Komnas HAM di Mapolda Sumut prosesnya sangat signifikan. Hasilnya, Dit Reskrimum Polda Sumut menemukan adanya kuburan penghungi kerangkeng yang diduga menjadi korban penganiayaan,” katanya.
“Proses otopsi terhadap jasad Sarianto dan Abdul untuk memastikan tindak pidananya karena diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Nanti hasil otopsi akan segera disampaikan ke publik,” pungkasnya.(cos)