• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Pemuda Asal Langkat “Gol” di Polsek Medan Kota

Editor: Cosmos
Sabtu, 4 April 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Sabtu, 4 April 2020
Tersangka warga Kabupaten Langkat diamankan di Polsek Medan Kota karena penggelapan sepeda motor, Kamis (2/4)

Tersangka warga Kabupaten Langkat diamankan di Polsek Medan Kota karena penggelapan sepeda motor, Kamis (2/4)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Riko Pranata (26), pemuda asal Kabupaten Langkat “gol” di Polsek Medan kota karena telah menggelapkan sepeda motor temannya.

Diketahui, pemuda yang bermukim di Jalan Alur 2 Baru, Kampung Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, itu meminjam kendaraan korban, Juliana (36), warga Jalan Jati III, Gang Srikandi, Jumat (27/3).

“Tersangka kita tangkap setelah keberadaannya diketahui di Kecamatan Babalan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Kamis (2/4).
Yaqin menuturkan selama ini korban dan tersangka berteman. Kedekatan mereka dimanfaatkan tersangka untuk melakukan aksinya. Dia meminjam sepeda motor korban di rumahnya dengan alasan untuk keperluan sesaat.

Namun, sejak saat itu tersangka tak pernah mengembalikannya hingga kemudian korban melaporkan kasus tersebut sesuai LP/100/K/II/2020/SU /Polrestabes Medan/Sek Medan Kota.

Kepada penyidik, sambung Yaqin, tersangka mengakui perbuatannya. Dia telah menjual sepeda motor temannya itu dan uangnya telah habis digunakannya.
“Tersangka mengaku telah menjual sepeda motor korban seharga Rp1,7 juta dan sudah membelikannya baju dan celana serta kebutuhan lainnya,” ujar Kanit Reskrim.(C05)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

AKBP Ronny Nicolas Sidabutar Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan

Berita selanjutnya

Bupati Taput Larang Karyawan PT SOL Berbaur dengan Warga

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd