Medan, POL | PT Hutama Karya (Persero) menyampaikan masa gratis Jalan Tol Binjai-Langsa di Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, Sumatera Utara, segera berakhir.
Pada Seksi Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan tersebut, segera dikenakan tarif menyusul telah terbitnya SK Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025 tanggal 10 Maret 2025.
“Kami sampaikan kepada seluruh pengguna jalan bahwa Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan segera bertarif atau tidak gratis lagi,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Selasa (15/4/2025).
Berdasarkan SK Menteri PU terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, kata Adjib Al Hakim, besaran tarif pada Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan adalah:
1. Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
– Golongan I Rp Rp 26.500
– Golongan II-III Rp 40.000
– Golongan IV-V Rp 53.500
2. Tanjung Pura-Stabat
– Golongan I Rp 64.500
– Golongan II-III Rp 96.500
– Golongan IV-V Rp 129.000
3. Tanjung Pura-Binjai
– Golongan I Rp 81.000
– Golongan II-III Rp 122.000
– Golongan IV-V Rp 162.500
Lebih lanjut dikatakan Adjib, Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan sejak dioperasikan tanpa tarif mulai 11 Maret 2025, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi.
Selain itu juga dilakukan diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4).
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang tepat dan manfaat dari keberadaan jalan tol ini. Selain itu, dalam FGD yang telah berlangsung, kami juga menerima berbagai masukan dari para partisipan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas dan pelayanan jalan tol yang terus kami perbaiki dan tingkatkan,” ujar Adjib.
Dalam FGD tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Langkat, Mulyono, menyampaikan bahwa pemerintah pada dasarnya mendukung pemberlakuan tarif yang diyakini telah melalui kajian menyeluruh oleh Badan Usaha Jalan Tol
(BUJT).
Mulyono juga mendorong percepatan pembangunan ruas lanjutan Brandan-Kuala Simpang-Langsa guna melengkapi konektivitas Tol Binjai-Langsa.
“Dengan tersambungnya ruas tersebut, aksesibilitas antar wilayah Sumatra Utara dan Aceh pastinya akan semakin baik, sehingga distribusi logistik dan mobilitas masyarakat pun menjadi lebih lancar dan efisien,” ujarnya.
Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar menghindari antrian di gerbang tol. (BS)
