Medan, POL | Harga cabai merah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali melonjak tinggi dalam beberapa hari terakhir. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut menyebut kenaikan harga ini dipicu oleh minimnya stok.
Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang, menjelaskan bahwa lonjakan harga terjadi karena ketersediaan cabai di pasaran terbatas.
“Informasi yang kami terima langsung dari pelanggan saat ini karena kekurangan stok,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Meski begitu, Charles enggan berkomentar banyak terkait kemungkinan adanya faktor lain yang ikut mendorong kenaikan harga cabai merah.
Menurutnya, hingga kini Sumut masih berperan sebagai daerah produsen cabai merah untuk beberapa provinsi lain.
“Sumut sampai saat ini masih menjadi daerah produsen komoditi cabai merah untuk Riau, Kepri dan Jambi,” ucapnya.
Berdasarkan data Siharapanku (hargapangan.sumutprov.go.id), harga cabai merah rata-rata tertinggi tercatat di Kabupaten Labuhanbatu, Simalungun, Toba, dan Kota Padang Sidempuan, masing-masing mencapai Rp100.000 per kilogram.
Charles menyebut, Pemerintah Provinsi Sumut saat ini masih berupaya menjaga stabilitas harga dengan memperbaiki pasokan.
“Saat ini TPID Provinsi Sumut sedang melakukan koordinasi antar Kabupaten dan Kota untuk dilakukan kerja sama antar daerah guna stabilisasi pasokan dan harga cabai,” katanya. (MS)







