• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 30 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Potensi Danantara Optimalkan Hilirisasi Perkebunan Negara

Editor: Editor
Jumat, 28 Februari 2025
Kanal: Ekonomi

Editor:Editor

Jumat, 28 Februari 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia dipercaya mampu untuk mempercepat proses realisasi rencana bisnis Perkebunan Negara yang membutuhkan dana besar dengan mengoptimalkan nilai aset sehingga optimalisasi hilirisasi yang dicanangkan pemerintah dapat tercapai.

Selain itu, Danantara Indonesia dinilai akan mendorong semua perusahaan plat merah, termasuk BUMN Perkebunan atau PTPN Group, agar lebih transparan dan yang berdampak pada reputasi serta kepercayaan investor maupun masyarakat, baik di dalam dan di luar negeri.

“Perusahaan Perkebunan milik negara semisal PTPN, akan sangat efektif bila bersinergi dengan Danantara untuk mengoptimalkan dan mengelola aset perusahaan,” jelas Co-Founder PasaRDana, perusahaan penasehat investasi, Dr Hans Kwee, di Jakarta, Rabu (25/2/2025).

Dengan demikian, Hans Kwee menilai PTPN Group dapat mengandalkan peluang yang diberikan Danantara, terutama di aspek ekspansi bisnis dan mendorong kolaborasi BUMN lebih kuat dan mendapatkan partner strategis secara global.

Apalagi, jelasnya, sejak tahun 2021 dan 2023, PTPN Group telah melakukan efisiensi melalui transformasi perusahaan, antara lain konsolidasi anak usaha dari 14 perusahaan menjadi tiga entitas bisnis, yaitu PTPN I (SupportingCo), PTPN IV (Palm Co) dan PT Sinergi Gula Nusantara (SugarCo).

Hans Kwee menilai aksi bisnis PTPN, terutama dalam tiga tahun terakhir, sejalan dengan tujuan pembentukan Danantara Indonesia, yaitu mendorong transformasi ekonomi dengan pendekatan profesional dan menerapkan good governance.

“PTPN Group dapat bersinergi dengan Danantara karena upaya melakukan efisiensi aset sudah berusaha dilakukan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir. Sekarang, tinggal bersinergi dalam merealisasikan rencana bisnis yang lebih besar,” katanya.

Hans Kwee menambahkan memang jika dilihat dari sisi nilai aset, BUMN perbankan masih memimpin. Namun, PTPN Group tidak kalah strategis karena nilai asetnya terus meningkat dan masih banyak potensi kenaikan nilai tambah jika aset dikelola lebih optimal.

Data Kementerian BUMN tahun 2023, menunjukkan PTPN Group berada diurutan ke-11 sebagai pemilik aset terbesar. Total Nilai aset Holding Perkebunan mencapai Rp143.900 triliun. Diurutan 10 besar ditempati Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, BTN, Taspen, Telkom Indonesia, MIND ID dan Hutama Karya.

Lebih jauh, Hans Kwee mengemukakan PTPN menghasilkan banyak produk perkebunan, jika dilakukan proses hilirisasi akan memberikan nilai tambah lebih besar terhadap perekonomian nasional, seperti kelapa sawit, karet, teh, tebu, dan kopi.

“Perlu membuat pabrik yang canggih dengan investasi tinggi. Danantara bisa menjadi salah satu solusi untuk hal ini. PTPN perlu membuat rencana untuk hilirisasi produk perkebunan dan rencana investasi agar dapat di sinergikan dengan Danantara, sehingga tujuan PTPN menjadi pemain utama dalam ketahanan pangan dan energi nasional dapat diakselerasi,” ujarnys.

Sebelumnya, Senin 24 Februari 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Danantara Indonesia adalah badan pengelola investasi strategis yang mengonsolidasikan dan mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dasar hukum pembentukan Danantara Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara, serta Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia. (Luk/rel)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hilirisasi PerkebunanOptimalkanPotensi Danantara
Berita sebelumnya

Gubsu Boby Nastion dan Wagubsu Surya Bertemu Dirjen Keuda Kemendagri di Retreat Magelang

Berita selanjutnya

Dipimpin Presiden Prabowo, Rico Waas-Zakiyuddin Ikuti Upacara Parade Senja dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih

TERBARU

Satpol PP Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 29 Oktober 2025

Peringati Sumpah Pemuda, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Gelar Turnamen Dam Batu

Rabu, 29 Oktober 2025

Semangat Sumpah Pemuda Dasar Lahirnya “Medan untuk Semua”

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd