• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

PLN Kembali Diskon Listrik 50% Juni-Juli, Tapi…

Editor: Suganda
Minggu, 25 Mei 2025
Kanal: Ekonomi

Editor:Suganda

Minggu, 25 Mei 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Diskon tarif listrik 50% bakal berlaku lagi! Diskon ini merupakan bagian dari 6 paket insentif ekonomi yang bakal diluncurkan 5 Juni nanti.

Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/05).

Mengutip keterangan tertulis Kementerian Koordinator Perekonomian, Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama Juni dan Juli 2025 yang ditargetkan bagi 79,3 juta rumah tangga.

Airlangga mengatakan skema pemberian diskon tarif listrik ini akan sama seperti pemberian diskon tarif pada awal tahun 2025. Hanya saja kali ini diskon tarif listrik 50% akan ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan pemberian diskon tarif listrik 50% ini akan diberikan berbarengan dengan sejumlah paket insentif ekonomi lainnya. Diantaranya yakni diskon transportasi yang mencakup diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama masa libur sekolah. Diskon tarif tol dengan target sekitar 110 juta pengendara dan berlaku pada Juni-Juli 2025.

Lalu penambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025, bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya. (DF)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Cuaca Hari Ini: Awas Hujan Disertai Petir!

Berita selanjutnya

Jaksa dan ASN Kejari Deli Serdang Terkapar Bersimbah Darah

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd