Jakarta, POL | Beredar kabar Pizza Hut yang mengalami kebangkrutan.Hal ini tentu jadi sorotan, hingga banyak orang mempertanyakan nasib gerai Pizza Hut di Indonesia.
Seperti dikutip dari Daily Mail, NPC International bangkrut dan mengajukan pailit.
NPC International adalah salah satu terwaralaba atau pemegang franchise Pizza Hut terbesar di Amerika Serikat.
Perusahaan yang berbasis di Kansas itu mengajukan pailit pada Rabu 1 Juli 2020.
Diketahui, NPC International memiliki utang sekitar 1 miliar USD atau senilai Rp 14 triliun.
Di Amerika Serikat, NPC International mengoperasikan sebanyak 1200 gerai Pizza Hut. Tak hanya Pizza Hut, NPC International juga mengelola hampir 400 gerai Wendy’s.
NPC International diketahui mempekerjakan sebanyak 36 ribu karyawan di negara bagian.
NPC International berharap semua gerai tetap buka sementara ia bekerja untuk memangkas utang dan bernegosiasi dengan pemilik Pizza Hut, Yum! Brands.
Total gerai Pizza Hut di Amerika Serikat berjumlah sekitar 7.100 gerai.
Sedangkan yang dikelola oleh NPC International adalah sekitar 17% dari semua restoran.
Bangkrutnya NPC International ini salah satunya disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19.
Selain itu, meningkatnya harga bahan baku makanan dan biaya karyawan juga memengaruhi kondisi perusahaan.
Nasib Pizza Hut Indonesia
Kondisi yang dialami NPC International tidak memengaruhi terwaralaba Pizza Hut lainnya, termasuk di Indonesia.
Di Indonesia, terwaralaba Pizza Hut adalah PT Sarimelati Kencana Tbk.
Melaui unggahan di Instagram, Pizza Hut Indonesia menyatakan tak ada hubungannya dengan NPC International.
“Pizza Hut Indonesia merupakan badan hukum yang terpisah, dan tidak memiliki hubungan afiliasi atau hubungan lain apapun dengan NPC,” tulis Instagram @pizzahut.indonesia pada Jumat 3 Juli 2020.
Kegiatan operasional di Pizza Hut Indonesia, baik layanan makan di tempat atau take away juga berjalan normal.
“Pizza Hut Indonesia masih menjalankan usaha dengan kondisi keuangan yang sehat dan tetap melayani konsumen kami di Indonesia.” (POL/Trb)
