Jakarta, POL | Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Juli 2019 sebesar Rp 183,7 triliun. Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 1.234 triliun, sementara pendapatan sebesar Rp 1.052 triliun.
“Defisit Rp 183,7 triliun dengan keseimbangan primer mencapai negatif Rp 25 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (26/8).
Sri Mulyani mengatakan, pendapatan sebesar Rp 1.052 triliun dikumpulkan dari pendapatan perpajakan sebesar Rp 810 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 241 triliun.
“Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 705 triliun atau 44,7 persen dan realisasi bea dan cukai mencapai Rp 105,2 triliun atau sekitar 50 persen dari target APBN 2019,” jelasnya.
Dari sisi belanja negara, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 762,5 triliun atau 47 persen dari pagu APBN 2019. Angka ini meningkat 9,24 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Transfer ke Daerah dan Dana Desa mencapai Rp 475 triliun atau 57 persen dari pagu anggaran 2019,” jelasnya.(BS)