• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kabar Gembira! Uang Pensiun PNS Sebentar Lagi Naik

Editor: editor
Senin, 6 Juli 2020
Kanal: Ekonomi, Nasional

Editor:editor

Senin, 6 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pembahasan reformasi program jaminan pensiun dan jaminan hari tua pegawai negeri sipil (PNS) kini sudah nyaris final. Berdasarkan catatan, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB tengah mengkaji skema baru pembayaran pensiun PNS dari semula pay as you go menjadi fully funded.

Dengan skema pay as you go, ditetapkan PNS menerima manfaat sebesar 75% dari gaji pokok terakhirnya. Namun, lewat wacana fully funded, maka besaran uang pensiun yang diterima PNS akan ditingkatkan lagi dari jumlah iuran pemerintah dan ASN yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangan oleh lembaga pengelola.

“Yang saat ini RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) tentang gaji dan tunjangan dan RPP tentang jaminan pensiun dan hari tua sedang kita detail hampir final dengan Menteri Keuangan,” kata Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dipastikan kenaikan jumlah jaminan pensiun dan hari tua bagi para abdi negara ini akan menyasar pada PNS aktif maupun yang sudah purna tugas. Lebih lanjut, Tjahjo menilai reformasi jaminan pensiun dan tabungan hari tua ini penting demi menjamin kesejahteraan para abdi negara di hari tuanya.

“Padahal penting untuk orang pensiun, supaya nggak kaget itu penting, yang (gajinya) gede tau-tau hanya terima Rp 4,2 juta itu kan perlu tambahan modal. Kapolri, Panglima TNI, kalau ada jabatan itu ya (gajinya) tinggi, begitu kembali pensiun ya kembali gaji pokok sebagai prajurit dan saya kira itu juga sedang kita persiapkan dengan baik,” pungkasnya.(DF)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Jaminan Hari TuaMenpan RBTjahjo KumoloUang Pensiun
Berita sebelumnya

Komisi III DPRD Medan Tuntut Kinerja BPPRD Lebih Maksimal Tarik PAD

Berita selanjutnya

4 Tips Agar Tetap Fit Selama Beraktivitas di Era New Normal

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd