• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cabut Izin dan Pidanakan Pengecer Pupuk Nakal!

Editor: Suganda
Senin, 22 April 2024
Kanal: Ekonomi

Editor:Suganda

Senin, 22 April 2024
Hamparan Persawahan di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba.

Hamparan Persawahan di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Menteri Pertanian (Mentan) Andi Arman Sulaiman memerintahkan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC ) dan Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas Distributor dan Pengecer Pupuk Bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tidak main main, Mentan memerintahkan mencabut izin hingga pemidanaan distributor dan pengecer pupuk nakal.

“Tolong jangan dipersulit dan memainkan petani sebab itu sama dengan mempersulit negara,” sebut Amran pada saat kunjungannya di Pulau Sumatera, belum lama ini.

Kombes Polisi Hermawan dari Satgas Pangan Mabes Polri menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani dengan menjual pupuk subsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

“Jika ada distributor dan pengecer nakal ditemukan, tidak ada kompromi, kami cabut izin usahanya dan dipindahkan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran , Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Pupuk bersubsidi merupakan barang pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, Kejaksaan, TNI hingga Pemerintah Daerah sehinggga pengawasannya sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana.

Kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 secara Nasional telah disahkan dengan terbitnya keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 744/KPTS/SR.320/M/12/2023, perihal pupuk bersubsidi sektor pertanian, harga Urea Rp 2.250/kg, NPK Ponska Rp 2.300/ kg.

Dari pantauan media ini di sejumlah wilayah di Kabupaten Toba, di Kecamatan Uluan, Kecamatan Porsea, Kecamatan Parmaksian dan Kecamatan Siantar Narumonda , harga Urea satu zak @50 kg Rp 140.000 – Rp 150.000, sementara harga NPK Ponska satu zak @50 kg, Rp 150.000.

Terkait harga pupuk subsidi yang dipermainkan sejumlah pengecer, media ini mencoba konfirmasi ke pihak Distributor UD Saut, Parulian Gurning mengatakan tidak pernah menaikkan harga ke kios-kios pengecer.

“Selaku distributor pupuk subsidi, saya heran tidak pernah kios-kios pengecer pupuk bersubsidi menjual pupuk di Kabupaten Toba ini sesuai HET,” sebut Parulian Gurning.

“Sulit menindak kios-kios yang nakal kalau tidak ada laporan tertulis dari petani, apalagi sampai tidak memberi jatah pupuk. Bisa-bisa kita dianggap mempersulit penyaluran pupuk. Serba salah jadinya,” terang Parulian Gurning lagi.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) mengatakan heran dengan kios-kios pengecer leluasa menjual harga di atas HET tanpa merasa takut. (sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Komplek DPRD Sumut Bakal Dilengkapi Fasilitas Pujasera

Berita selanjutnya

Polres Labuhanbatu Lakukan Patroli Gabungan bersama TNi dan Satpol PP

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd