Padangsidimpuan, POL | Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.Arwin Siregar buka kegiatan Entry Meeting Rencana Penilaian Mandiri Maturitas SPIP pada Pemko Padangsidimpuan tahun 2019 yang dihadiri 13 OPD sampel dan tim Assesor Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/10/2019), lalu di Aula Inspektorat Daerah Kota padangsidimpuan.
Inspektur Daerah Kota Padangsidimpuan Rahmad Marzuki SH. MH dalam laporannyà mengatakan, kegiatan dilaksanakan sesuai peraturan pemerintah no. 60 tahun 2018 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mengamanatkan pada setiap instansi pemerintah untuk menyelenggarakan SPIP di lingkungan Organisasi.
“Penerapan SPIP yang terdiri atas 5 unsur, diharapkan dapat berjalan secara integral dalam setiap kegiatan instansi pemerintah, SPIP merupakan proses integral pada kegiatan dan tindakan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai, untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi,” kata Rahmat.
Rahmat menambahkan, pelaksanaan penilaian mandiri/self assesment atas maturitas penyelenggara SPIP oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan sebagai tindak lanjut dari bimbingan teknis peningkatan level maturitas SPIP pada Pemko Padangsidimpuan.
“Adapun tujuan pelaksanaan penilaian mandiri atas maturitas SPIP oleh Inspektorat Kota Padangsidimpuan adalah sebagai persyaratan meminta penjaminan kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Kata Rahmat, bimbingan teknis peningkatan Maturitas SPIP menuju level 3 pada pemerintah Kota Padangsidimpuan telah dilaksanakan sebanyak 3 kali dibuka secara resmi oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH.
Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM dalam arahannya mengatakan bahwa dalam rangka penilaian mutu mandiri maturitas SPIP dilingkungan pemerintah Kota Padangsidimpuan sesuai dengan surat Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor: S-1184/PW02.3.1/2019 tanggal 18 September 2019 tentang bimbingan teknis peningkatan level maturitas SPIP Pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun 2019.
Arwin mengatakan,kegiatan ini dilakukan dari tanggal 30 September sampai dengan 21 Oktober 2019 oleh tim Assesor dari inspektorat Daerah Kota Padangsidimpuan. “Tujuan penilaian mandiri SPIP adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang baik serta menunjang keberhasilan reformasi birokrasi di Pemko Padangsidimpuan,” katanya.
Arwin juga menekankan agar terciptanya tata kelola pemerintah yang baik dan keberhasilan reformasi birokrasi di Pemko Padangsidimpuan harus memperhatikan beberapa poin seperti: pelaporan keuangan, pemerintahan yang handal, kegiatan yang efektif dan efisien taat pada peraturan dan perundangan – undangan serta iklim yang kondusif untuk mencegah korupsi (clean goverment). (POL/NP02)







