Padangsidimpuan, POL | Wakil Walikota (Wawako) Padangsidimpuan Ir. H Arwin Siregar, MM pimpin rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS) Kota Padangsidimpuan, di Aula Kantor Walikota, Kamis (26/9/2019).
Arwin Siregar meminta TTPKS agar menyiapkan data, sempurnakan apa saja kemungkinan potensi konflik seperti yang diusulkan dari pada forkopimda.
“Apabila kita sukses jalankan ini, ekonomi kita tidak akan terhambat, apabila konflik bisa kita hindari investor akan melirik kota Padangsidimpuan untuk membuka kemungkinan-kemungkinan kerja sama yang dapat meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat,” ujar Arwin.
Acara yang diinisiasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padangsidimpuan tersebut melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, pimpinan OPD seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo, Bagian Humas Dan Protokol Setda dan Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kakan Kesbangpol Alfian Pane memaparkan, kegiatan TTPKS ini merupakan upaya Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menjaga stabilitas keamanan dari kemungkinan-kemungkinan terjadi konflik sosial antar warga masyarakat kota Padangsidimpuan.
“Ada beberapa gambaran yang kami temui di lapangan seperti keberadaan pasar di kota Padangsidimpuan, kita lihat cukup banyak pedagang kaki lima. Sering terjadi kesembrautan dijam-jam tertentu akan memungkinkan potensi konflik,” kata Alfian.
Kabag Ops Polres Padangsidimpuan Kompol Aswat Tarigan menyebutkan, banyak potensi konflik dan gejolak ditengah-tengah masyarakat. Karenanya, Pemko Padangsidimpuan melalui Kesbangpol dan OPD terkait hendaknya menyiapkan data secara konkret.
“Tanpa data, kita akan kesulitan menjalankan ini. Mari kita lakukan ini sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). kita tempatkan semacam rambu-rambu maupun peraturan atau larangan sehingga masyarakat paham akan prosedur,” harap Tarigan.
Kasdim 0212/TS Mayor Inf Dedi Iskandar merisaukan jalan raya kota Padangsidimpuan kerap kali terjadi konflik, terutama ketika ada acara hajatan ataupun kondangan selalu memakai badan jalan, kadang sampai setengah jalan dipakai,”Kondisi tersebut acap kali terjadi konflik antar pengguna jalan, tidak mau mengalah sehingga saling melukai dan terjadi benturan,” katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Julius Panjaitan, SH MH menyampaikan siap membantu Pemko Padangsidimpun dalam menangani ataupun menghindari konflik di tengah-tengah masyaraka dan berharap Pemko menjalankan segala bentuk peraturan.
“Pemerintah juga terlebih dahulu sosialisasikan peraturan tersebut agar masyarakat tahu, dan harus konsisten d sosialisasikan, namun apabila perlu, kita berikan sanksi untuk efek jera. Kita benahi kota ini, dengan menciptakan budaya disiplin dan taat aturan,” ujar Julius. (NP.02)







