• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 5 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Pertanyakan Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Lumban Sihombing

Editor: Paulina
Selasa, 11 Desember 2018
Kanal: Daerah

Editor:Paulina

Selasa, 11 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Tipikor Polda Sumatera Utara diminta lebih serius menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalan Lumban Sihombing di Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir yang menelan biaya sekira Rp 19,5 miliar bersumber dari APBD Samosir TA 2017.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Samosir, Hotdon Naibaho, Selasa (11/12/2018) di Pangururan.

“Kita sebagai masyarakat Samosir mengharapkan penanganan dugaan korupsi proyek hotmix itu ditangani secepatnya,” tegasnya.

Dikatakannya, beberapa staf Dinas PUPR Kabupaten Samosir termasuk Kadis dan PPK proyek itu sudah pernah menghadap ke Mapoldasu baru-baru ini, terkait kasus dimaksud.

Hotdon mengatakan, selain sudah ramai dipublikasikan media, dugaan korupsi itu juga sudah pernah dipublikasikan melalui akun facebook Humas Poldasu.

“Namun sampai saat ini perkembangan penanganan kasus yang telah mengemuka sejak proses pengerjaannya itu, perlu lebih diseriusi pihak Poldasu,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan, jika memang terbukti ada penyimpangan pada kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Samosir itu, supaya segera ditingkatkan statusnya. “Kalau memang sudah ada titik terangnya sudah bisalah naik ke penyidikan,” tandas Hotdon.

Tapi jika memang tidak terbukti ada kerugian negara, disebutkannya, pihak Kepolisian harus menutup kasusnya sehingga tidak menjadi opini negatif di masyarakat.

Hotdon menambahkan, apabila Tipikor Poldasu enggan memberitahukan perkembangan pemeriksaan kasus tersebut terhadap publik, akan mengajak warga Samosir menggelar aksi di Mapoldasu.

Sebelumnya dua orang pelaku media asal Samosir telah konfirmasi kepada Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mempertanyakan perkembangan kasus itu.

Kala itu mengaku kasus proyek Lumban Sihombing sedang dalam penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.(SBS).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Daerah
Berita sebelumnya

Pemprovsu Dapat Alokasi Rp. 43 Triliun

Berita selanjutnya

Brimob dan Kejaksaan Dukung Panitia Natal Oeikumene Masyarakat Kota Tebingtinggi

TERBARU

PDAM Tirta Uli Menyediakan Fasilitas Air Siap Minum di Komplek Masjid Al Ikhlas, Jalan AMPI Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat

Rabu, 4 Maret 2026

Kala Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Rabu, 4 Maret 2026

Bupati Maya Tegaskan Pentingnya Penguatan Pengendalian Inflasi Sekaligus Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd