• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Miskin Belum Terdaftar, Data Dapat Dientry Susulan

Editor: Editor
Rabu, 6 Mei 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 6 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Warga miskin terdampak Covid 19, belum terdaftar menerima Bantuan Sosial (Bansos), dapat melapor ke Kantor Desa atau Kelurahan. Jika benar sesuai kriteria, data bisa dientri (diubah) kembali.

“Jika terdapat warga miskin, belum terdaftar atau tidak menerima Bansos, bisa diubah datanya jika sesuai kriteria,”sebut Kadis Sosial Hj.Rina Wahyuni Marpaung di Stabat, Rabu (6/5/2020).

Namun, sebelum melaporkan ke Kades atau Lurahnya, ada baiknya warga tersebut mengecek dengan cermat namanya di daftar warga penerima, yang di pajang di masing-masing di Kantor Desa.

Jika merasah sudah cermat, namun tidak menemukan namanya, bisa melaporkan ke Kades atau Lurah.

“Jika sesuai kriteria, pasti akan dimasukkan atau mendapatkan peralihan dari warga yang lebih mampu, untuk mendapatkan Bansos covid 19,” ungkapnya.

Adapun yang dijadikan rujukan melakukan pendataan, adalah kelompok  masyarakat miskin yang berasal dari keluarga miskin bukan penerima bantuan PKH atau lainnya. Serta masyarakat rentan miskin terdampak covid 19 sehingga hilangnya sumber mata pencarian.

“Jadi pendataanya mempedomani  UU No 13 tahun 2011 tentang fakir miskin yakni orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencarian atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan  diri dan keluarga,”paparnya.

Kriteria penerima, sambung Rina, yakni pelaku usaha ekonomi non formal, misalnya penjual kue, jajanan sekolah, penjual makanan ditempat hiburan. Penjaja makanan keliling dan asongan dipinggir jalan.

Buruh pabrik yang dirumahkan (PHK)   bukan merupakan buruh tani , termasuk TKI yang dipulangkan dari luar negri. Supir angkutan umum, tukang becak maupun angkutan online. Guru madrasah, guru ngaji, guru honorer non sertifikasi, tukang parkir, mubaligh dan pendeta, penggali kubur,  pemandu wisata dan petugas parkir  dikawasan wisata.

“Pekerja non formal lainnya yang terdampak sosial ekonomi Covid-19,” sebutnya.

Bansos selain dari Pemda, masyarakat Langkat juga akan menerima Bansos dari Pemprovsu senilai Rp36.349.650.000 milyar  untuk  161.554 KK (Kepala Keluarga) . Bahkan nantinya, Langkat juga menerima Bansos dari Kementerian senilai Rp600 ribu satu KK perbulan,  lebih kurang untuk 65 ribu KK.

“Sedangkan dari Pemkab Langkat sendiri, menyalurkan 74.621 KK se Langkat. Masing–masing menerima 10 kg beras dan telur 2 papan  per KK,”terangnya.

Jadi warga yang tidak menerima Bansos dari dana Pemda, bisa mendapatkan nantinya dari dana Pemprovsu maupun Kementerian. Gotongroyong ini, bertujuan agar semua warga terdampak menerima Bansos.

“Jadi InsyaAllah bagi yang berhak semuanya akan mendapat, namun dilakukan secara bertahap,” sebut Kadis Sosial. (POL/rel).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: warga miskin
Berita sebelumnya

Kejaksaan Negeri Tobasa Berbagi Kasih Melalui Sembako

Berita selanjutnya

Paripurna LKPJ Tahun 2019, Gubernur Sampaikan Berbagai Capaian Pemprov Sumut

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd