Sibolga, POL | Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM, membuka acara pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan pemusnahan atas Barang Milik Negara (BMN) Hasil Tembakau (HT) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Ilegal di halaman utama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C, Pelabuhan Sambas Sibolga, pada hari Kamis (24/10/2019) pagi.
Kepala Kantor KPPBC TMP C Sibolga Kurnia Saktiyono menyampaikan, bahwa kinerja Bea Cukai Sibolga sejak dua tahun berdiri pada tahun 2017, berhasil menyetorkan pajak kepada negara sebesar Rp5 miliar, pada tahun 2018 mengalami kenaikan hingga Rp9,66 miliar, dan hingga September tahun ini sudah mencapai Rp10,2 miliar. “Walau tidak ada beban target dari pusat, kami berhasil mengumpulkan pajak hingga 10 miliar yang diserahkan kepada negara,” ujar Kepala Kantor KPPBC TMP C Sibolga.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sibolga Drs. H.M. Syarfi Hutauruk, MM menekankan agar terlaksananya proses pelayanan masyarakat yang cepat, tepat, dan bebas korupsi oleh KPPBC TMP C Sibolga. Wali Kota juga mengapresiasi kinerja Bea Cukai Sibolga dalam penyerahan pajak kepada negara, serta hubungan yang baik dengan pihak Pemko Sibolga.
“Kami menyambut baik apa yang dicita-citakan dan disemangati oleh Bea Cukai Sibolga dengan dukungan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara. Mari kita dukung ketertiban ini, sehingga negeri kita ini bertambah baik,” ujar Wali Kota.
Pembukaan acara ditandai dengan pemukulan Taganing oleh Wali Kota Sibolga bersama Kepala Kantor KPPBC TMP C Sibolga dan Kepala Kanwil DJBC Sumut Oza Olavia. Dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi ZI sebagai bentuk kesiapan KPPBC Sibolga menuju WBK/WBBM.
Seluruh barang sitaan yang berpotensi merugikan negara akibat tidak terpungutnya cukai atas Barang Kena Cukai HT dan MMEA ilegal, dimusnahkan dengan pemecahan MMEA dan pembakaran berbagai merek rokok tanpa pita cukai. (POL/KS)







