• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Walikota Padangsidimpuan: Zona Nilai Tanah Prioritas

Editor: Editor
Rabu, 17 Februari 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 17 Februari 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Zona nilai tanah menjadi prioritas dalam pembahasan ditingkat kelurahan dan kecamatan. Terlebih lagi saat ini banyak zona nilai tanah kita belum terintegrasi dengan baik.

Harapan tersebut disampaikan Walikota Padangsidimpuan pada Musrenbang tingkat Kecamatan Pasangsidimpuan Selatan divaula kantor camat tersebut,Selasa (16/2/2021).

Musrenbang tersebut juga dihadiri ketua DPRD Kota Padangsidimpuan dan beberapa anggota dewan dapil Kecamatan Padangsidimpuan ,Camat,para OPD,Lurah.

Irsan berharap dengan Musrembang ini akan mendapatkan rumusan bagaimana zona nilai tanah di Kota Padangsidimpuan terintegrasi dengan baik.

“Sekarang ini Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Padangsidimpuan juga harus menjadi prioritas diselesaikan hingga ditingkatkan kelurahan agar kita tahu berapa angka nilai tanah di masing-masing wilayah, musrenbang ini harus dapat merumuskan hal itu,” kata Irsan.

Kata Irsan,di seputaran jalan kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan nilai tanah mencapai Rp5 juta per meternya, ke depannya bagaimana zona nilai tanah dapat merata sehingga tidak terjadi perbedaan terhadap zona nilai tanah tersebut.

“Melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah juga sudah merumuskan bagaimana nilai zona tanah dapat rumusan sehingga kedepan tidak berbeda-beda nilainya,” ucap Irsan. Mudah-mudahan dengan musyawarah ini dapat menghasilkan nilai zona tanah yang bisa meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) dari PBB khususnya dari zona nilai tanah itu sendiri.(POL/NP.02)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Nilai TanahPrioritasWalikota PadangsidimpuanZona
Berita sebelumnya

DWP Langkat Sosialisasikan E- Reporting 

Berita selanjutnya

Eskalasi Covid 19 Makin Tinggi, Ketua PMK Langkat Imbau Jaga Kondusifitas

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd