Padangsidimpuan, POL | Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH hadiri sosialisasi komitmen berantas Korupsi,di aula raja inal siregar kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (29/10/2019).
“Korupsi dan pencucian uang merupakan dua tindak pidana yang paling sering terjadi di kalangan pemerintahan, dengan kegiatan sosialisasi hindari jerat delik korupsi melalui Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan,” ucap Irsan.
Irsan juga memaparkan,Pemerintah (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan masih terus berjuang untuk memberantas kedua tindak pidana tersebut. Barbagai bentuk perjuangan ditempuh, salah satunya dengan membekali para kepala daerah dengan wawasan di bidang hukum.
Wabup mengatakan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen dan langkah antisipatif Pemkot Padangsidimpuan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Diakuinya, ada orang-orang yang memang berniat korupsi, tetapi ada pula yang terjerat mungkin karena terjebak sebagai ketidakpahaman bagaimana jalannya tata kelola pemerintahan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, tidak semua kepala daerah latar belakangnya dari pemerintahan, banyak yang dari swasta dan minim wawasan perihal birokrasi ini,” sebut Wabup seraya mengajak, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Padangsidimpuan agar menyikapi makna dan hakikat sosialisasi ini dengan baik.
Sosialisasi tersebut dihadiri Bupati/Walikota se Sumut, Kepala OPD Provinsi Sumut dan para OPD kabupaten/kota, pimpinan BUMD Provinsi Sumut juga Kajati Sumut Fachruddin Siregar, Tim Biro Hukum KPK, dan Kejaksaan Agung. (POL/NP.02)
