• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Walikota Hadiri Sosialisasi Bakorpakem

Editor: Paulina
Senin, 3 Desember 2018
Kanal: Daerah

Editor:Paulina

Senin, 3 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebingtinggi, POL | Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM menjadi narasumber sosialisasi/pertemuan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem), Senin (03/12/2018) bertempat di Aula kantor Camat Rambutan Kota Tebingtinggi.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Bakorpakem Tebingtinggi Kajari Tebingtinggi M. Novel, SH, MH (narasumber), Kakan Kemenag (narasumber), Ketua Mui Tebing Tinggi, Ketua FKUB Tebing Tinggi, Danramil 13 Tebing Tinggi, Kapolsek Rambutan, Camat Rambutan, Lurah se- Kecamatan Rambutan, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.

Mengawali sambutannya Walikota Tebingtinggi mengatakan, di UUD 45 dijamin kebebasan beragama tidak ada larangan untuk orang beragama dan pertama sekali di Indonesia ini di UUD 45 cuma ada 5 agama yaitu Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu serta Budha dan akhirnya ditambah lagi dengan satu agama Khonghucu.

Dikatakannya, didalam ketentuan-ketentuan peraturan itu bahwa umat-umat yang beragama itu perlu berjalan satu kerukunan, dan kerukunan itu ada dua yaitu kerukunan diantara umat beragama itu sendiri dan kerukunan diantara umat yang beragama.

Oleh karena itu kepada semua yang hadir, kita harus menghargai hal -hal ini dan tentunya yang diharapkan adanya kerukunan kepada kita semua.

Kalau didalam agama itu sendiri terdapat hal-hal yang menyesatkan atau sesat maka yang bertugas pertama sekali untuk menilainya adalah dari pada agama itu sendiri bersama dengan Kementerian agama yang ada untuk melihat adakah pelanggaran dari pada aliran yang mengatasnamakan agama tapi tidak cocok dengan agama itu sendiri.

Dan kalau ada aliran-aliran yang bertentangan dengan agamanya masing-masing maka itu disebut aliran sesat tapi berbeda dengan aliran kepercayaan dan di Indonesia ini banyak sekali aliran-aliran kepercayaan dan tidak ada hubungannya dengan agama dan tidak melanggar hukum.

Maka dari itu, dirinya berharap kepada semuanya agar bisa membedakannya yang mana aliran sesat dan yang mana aliran kepercayaan agar tidak terjadi kesalahan dalam menilai dan menindak lanjutinya.

Aliran-aliran kepercayaan yang ada di daerah masing-masing harus kita hargai dan keberadaan aliran kepercayaan ini tentunya perlu diawasi melalui Bakorpakem serta benarkah mereka aliran kepercayaan yang sudah terdaftar atau buatan sendiri.

Selanjutnya kepada semuanya, Walikota menegaskan, agar tidak main hakim sendiri di dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang di sebabkan aliran sesat karena kita negara hukum dan kita tidak boleh seperti itu.

Sementara itu, Kajari Tebingtinggi menyampaikan bahwa dibentuknya Bakorpakem dan diadakannya kegiatan ini untuk menjaga serta mengawasi agar setiap kegiatan yang ada dimasyarakat yang tidak sesuai dengan aliran agama dan aliran kepercayaan yang ada.

Karena bila tidak kita awasi dengan seksama maka aliran sesat yang berbahaya ini bisa berkembang yang dapat menyebabkan perpecahan.(AR)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Daerah
Berita sebelumnya

PO Sampri Buka Trayek Pangururan-Bandara Silangit

Berita selanjutnya

Balita Tewas Tersengat Arus Listrik

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd