Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH resmi menutup perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXI tingkat Kota Padangsidimpuan, Minggu (6/3/2022) di Kaisar Waterpark Desa Joring Natobang Kec. Padang Sidempuan Angkola Julu,Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) utara keluar sebagai juara umum.
Penutupan ditandai dengan penurunan bendera LPTQ oleh paskibra MAN I ( Madrasah Aliyah Negeri) Padang Sidempuan.
Camat Padangsidimpuan Angkola Julu M.Ridwan pada penutupan itu tidak lupa mengucapkan selamat kepada pemenang MTQ tingkat Kota Padangsidimpuan ke XXI seraya berpesan agar para pemenang tidak berpuas diri namun harus terus meningkatkan kemampuannya sehingga bisa berprestadi ke jenjang yang lebih tinggi dan kepada yang belum berhasil jangan patah semangat dan terus berlatih dalam mengasah kemampuan.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Nasution pada kesempatan itu juga, mengucapkan terimakasih kepada panitia, dewan hakim dan para peserta MTQ ke XXI tahun 2022 tingkat kota Padangsidimpuan yang telah berpartisipasi.
Katanya, di penghujung rangkaian MTQ ke XXI , bukan berarti semangat untuk membaca , menghayati , mendalami dan mengamalkan Al – Qur’an dalam kehidupan sehari – hari juga selesai . Justru harus semakin terpacu untuk lebih mengenal Al – Qur’an dan mencintai Al – Qur’an.
“Kepada kita semua dapat melakukan follow up terhadap diri sendiri terhadap Al – Qur’an dan menjadikan Al – Qur’an sebagai jembatan untuk mengubah haluan hidup menjadi insan yang lebih menjunjung tinggi nilai – nilai Al – Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat,”Saya ucapkan selamat kepada para juara dalam MTQ ini dan saya bangga atas prestasi yang telah diraih, ingatlah bahwa kemenangan dapat diraih sebab konsisten dan tidak lelah dalam berlatih mengasah bakat,Dipundak kalian kami titipkan perjuangan untuk mengharumkan nama kota Padang Sidempuan di tingkat yang lebih tinggi, insyaallah doa dan semangat kami akan terus mengiringi kalian”, harap Irsan.
Hadir dalam penutupan MTQ ke XXI ketua DPRD Padangsidimpuan, Ketua Pengadilan Negeri, Wakapolres Padang sidimpuan, mewakili Dandim 0212/TS, mewakili Kejari, Kakan Kemenag, Ketua FKUB, Ketua IPHI, Ketua TP PKK, wakil Ketua TP PKK (POL/NP.02)