Sibolga, POL | Rombongan Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga dipimpin langsung Wali Kota Sibolga Drs. HM Syarfi Hutauruk, MM bersama Forkopimda, menympaikan kata-kata turut berduka cita dirumah duka, sebelum Jenazah Green Fanny Br. Sitanggang, S.Pd, M.Si, yang merupakan Putri Sulung Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, dan merupakan Isteri Anggota DPRD Kota Sibolga Riko H. Simamora S.Kom, ke Pemakaman. Senin (9/9/2019)
Green Fanny Br. Sitanggang, S.Pd, M.Si, yang merupakan Putri Sulung Wakil Wali Kota Sibolga Edi Polo Sitanggang, S.Pi, meninggal dunia di Rumah Sakit Metta Medika Sibolga setelah mendapatkan perawatan Sabtu (7/9/2019) Sore.
Dalam acara itu Walikota Sibolga bersama OPD, dan Forkopimda, DPRD, TP. PKK, Dharma Wanita Persatuan, menunjukkan rasa simpati kepada Wakil Wali Kota Edi Polo Sitanggang, S Pi beserta istri dan adinda Riko Simamora, agar tabah dan kuat menerima cobaan atas meninggalnya boru kita dalam usia yang begitu muda 27 tahun.
Wali Kota juga mengajak keluarga Wakil Wali Kota untuk ikhlas menerima kepergian putri sulungnya. “Sahabatku Pak Edi Polo, kita bisa Ikhlas, bisa tulus, air mata itu akan hilang dengan do’a, mudah-mudahan putri kita ini ditempatkan oleh Tuhan ditempat yang mulia disisi-Nya, keluarga diberikan kekuatan oleh Tuhan, dengan caraNya Tuhan akan menggantinya dengan kebahagiaan yang lain, sebagaimana dalam AlKitab Roma 14 ayat 7 sampai 8.” Ujar Wali Kota.
Wali Kota melalui Sekda juga menyerahkan tali asih Uang Duka, sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemko Sibolga bagi setiap warga Kota Sibolga yang meninggal dunia, yakni sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah). Selanjutnya setelah ditutup do’a bersama yang dipimpin oleh Asisten I Setdakot Sibolga Josua Hutapea, S.Sos, pada sore harinya Walikota bersama rombongan turut mengantarkan jenazah Fanny ke Pemakaman di Kelurahan Muara Nibung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah. (POL/KS)







