Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) kepada 429 Mustahik di Kota Padangsidimpuan di Pendopo Kantor Wali Kota, Minggu (10/09/2023).
Total Zakat yang disalurkan pada semester pertama tahun 2023 ini kurang lebih senilai Rp. 450.000.000 berasal dari ASN Pemko Padangsidimpuan yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangsidimpuan.
Adapun yang menerima ZIS tersebut diantaranya, siswa/i SD sederajat 78 orang, SMP sederajat 80 orang, SMA sederajat 70 orang, Guru pengajian 70 orang, penyandang disabilitas 20 orang, muallaf 15 orang dan balita untuk program pencegahan stunting 96 anak.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa, zakat merupakan suatu hal wajib bagi umat Muslim yang mampu.
“Zakat merupakan suatu hal wajib bagi umat Muslim, oleh karena itu saya berharap kedepannya zakat yang diberikan oleh ASN di lingkungan Pemko Padangsidimpuan dapat lebih optimal karena hukumnya wajib. Masyarakat tidak ragu membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Padangsidimpuan, karena akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” harap Irsan. (POL/NP.02)







