• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Salurkan ZIS kepada 429 Mustahik di Kota Padangsidimpuan

Editor: Editor
Senin, 11 September 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 11 September 2023
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Nasution saat menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) kepada 429 Mustahik di Kota Padangsidimpuan. (IST)

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Nasution saat menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) kepada 429 Mustahik di Kota Padangsidimpuan. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH. MM menyalurkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) kepada 429 Mustahik di Kota Padangsidimpuan di Pendopo Kantor Wali Kota, Minggu (10/09/2023).

Total Zakat yang disalurkan pada semester pertama tahun 2023 ini kurang lebih senilai Rp. 450.000.000 berasal dari ASN Pemko Padangsidimpuan yang dihimpun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangsidimpuan.

Adapun yang menerima ZIS  tersebut diantaranya, siswa/i SD sederajat 78 orang, SMP sederajat 80 orang, SMA sederajat 70 orang, Guru pengajian 70 orang, penyandang disabilitas 20 orang, muallaf 15 orang dan balita untuk program pencegahan stunting 96 anak.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa, zakat merupakan suatu hal wajib bagi umat Muslim yang mampu.

“Zakat merupakan suatu hal wajib bagi umat Muslim, oleh karena itu saya berharap kedepannya zakat yang diberikan oleh ASN di lingkungan Pemko Padangsidimpuan dapat lebih optimal karena hukumnya wajib. Masyarakat tidak ragu membayarkan zakatnya melalui Baznas Kota Padangsidimpuan, karena akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan,” harap Irsan. (POL/NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: 429 MustahiPadangsidimpuanSalurkan ZISwali kota
Berita sebelumnya

Investasi Menurun 90,74 %, F-PDIP Pertanyakan Pemko Medan Upaya Pemulihan

Berita selanjutnya

Plt Bupati Langkat Ingatkan ASN Hindari Perilaku Menyimpang

TERBARU

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025

Penuh Hangat dan Suka Cita, Rico Waas Hadiri Lepas Sambut Dandenpom I/5 Medan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelaksanaan Lomba PAAR Oleh Tim PKK Provinsi Sumut di Pangkatan

Jumat, 24 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd