Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution Serahkan 462 sertifikat tanah pada masyarakat, Sabtu (25/9/2021).
Penyerahan sertifikat tersebut merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Enam Desa dan Kelurahan dipusatkan di empat Lokasi yakni Desa Huta Lombang Psp Tenggara, Kelurahan Silandit Psp Selatan, Desa Aek Tuhul Psp Batunadua, dan Desa Purwodadi Padangsidimpuan Batunadua.
Usai menyerahkan sertifikat tanah tersebut, Irsan menyampaikan, terima kasih dan apresiasi atas sinergitas Badan Pertanahan Padangsidimpuan sehingga masyarakat dapat jaminan atas kepemilikan tanah.
Kata Irsan, dengan diserahkannya sertifikat program PTSL ini akan membantu masyarakat terhindar dari konflik sengketa tanah, karena telah sama-sama diukur dan disahkan oleh Badan Pertanahan, Sertifikat Tanah program PTSL ini, kiranya masyarakat dapat menggunakan surat tanah miliknya yang notabene aset tidak bergerak sebagai jaminan modal usaha yang dapat dibantu oleh pihak perbankan.
“Kepada masyarakat agar senantiasa taat akan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) sehingga program pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik,” harap Irsan.
Hadir dalam acara tersebut, Mewakili Kepala BPN Padangsidimpuan, Pimpinan OPD, Mewakili Camat, Kepala Desa dan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas. (POL/NP.02)
Berikan Komentar:







