• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Tandatangani Perjanjian Kerja OPD

Editor: Editor
Jumat, 7 Maret 2025
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 7 Maret 2025
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe saat menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. (Ist)

Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe saat menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan. (Ist)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, menandatangani Perjanjian Kinerja dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan di Aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (5/3/25) dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, Pj. Sekretaris Daerah, Mohd. Ary Junaidi Dwi P. Lubis, serta para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD, dan Camat.

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang memuat penugasan dari Kepala Daerah kepada jajaran OPD untuk menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dr. H. Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian penting dalam siklus penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perjanjian ini menjadi dasar monitoring, pengendalian, evaluasi, dan supervisi atas kinerja para Kepala Perangkat Daerah. Selain itu, juga menjadi dasar penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” jelas Wali Kota.

Letnan menekankan pentingnya implementasi perjanjian ini secara optimal di seluruh OPD.

“Tentunya harus diawali dengan perjanjian kinerja yang baik agar tujuan dapat tercapai. Saya dan Pak Wakil Wali Kota berkomitmen untuk memberikan yang terbaik, tanpa sekat di antara kita. Oleh karena itu, kami meminta seluruh Kepala OPD bekerja lebih keras demi kemajuan Kota Padangsidimpuan,” ungkapnya. (NP.02)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: OPDTandatangani PerjanjianWali Kota Padangsidimpuan
Berita sebelumnya

Bupati Labuhanbatu Paparkan Program Stunting Pada Penilaian Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2024

Berita selanjutnya

Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Sosial Untuk Korban Bencana Puting Beliung di Balige.

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd