Padangsidempuan, POL | Wali Kota Padangsidempuan akan turun langsung ke lapangan untuk mengetahui bagaimana standar pelayanan berjalan, karena tahun lalu kota ini masuk di zona kuning dan sebelumnya zona merah,
“Saya akan turun secara langsung ke lapangan dan mengukur standar pelayanan yang dilaksanakan OPD”, tegas Wako Irsa, di aula kantor wali kota, Kamis (4/8/2022), pada Rapat penilaian pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Bagian Organisasi Setda Padangsidempuan.
Penilaian tersebut dimaksudkan untuk melihat kepatuhan Perangkat Daerah terhadap standar pelayanan publik sesuai amanah undang-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik,sekaligus sebagai salah satu langkah bagi Pemko Padangsidempuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Dalam rangka melihat bagaimana pelayanan Pemko khususnya di OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai kita itu lambat melayani, sehingga saya berharap semua pelayanan itu dipermudah dan dipercepat agar masyarakat merasa nyaman,” kata Irsan.
Sementara Kepala Bagian Organisasi Setda Padang Sidempuan Komaruddin, bahwa posisi pelayanan publik Kota Padangsidempuan saat ini berada di zona kuning, walaupun sudah meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yang berada di zona merah.
Ada beberapa poin lagi yang harus diperbaiki agar Padangsidempuan dapat mencapai zona hijau pelayanan publik,antara lain Kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM penyelenggara, sarana prasarana pelayanan publik, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, inovasi pelayanan.
“Pemerintah Daerah terus berupaya melakukan pembenahan terhadap standar pelayanan publik, salah satunya adalah melaksanakan penilaian pelayanan publik di seluruh OPD hingga tingkat puskesmas,” kata Komar.
Lanjutnya, dengan demikian, Pemko Padangsidempuan dapat mengetahui letak kekurangan masing-masing OPD dalam hal pelayanan publik, untuk kemudian menindaklanjutinya dengan perbaikan.
“Perlunya penilaian ini dengan maksud agar pusat – pusat pelayanan dan OPD dapat memberikan peayanan terbaik kepada masyarakat, memperbaiki kekurangan terhadap pelayanan publik, karena ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik makin hari makin meningkat,” tuturnya.
Hadir dalam rapat tersebut Asisten dan Staff ahli Sekretariat Daerah Kota Padangsidempuan, Pimpinan OPD yang menyangkut pelayanan publik, RSUD Padang Sidempuan serta seluruh Kepala Puskesmas se Kota Padangsidempuan. (POL/NP.02)