Padangsidempuan, POL | Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution dan jajarannya menerima Kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Provsu, Selasa (31/1/2024) di ruangan kerjanya dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Tim BPK Provsu tersebut terdiri atas empat orang personel akan melaksanakan tugasnya di Kota Padangdidempuan selama dua puluh satu (21) hari. Tim pemeriksa interim LKPD akan mengakhiri tugasnya pada 20 Februari 2023.
Wali kota Irsan menyambut baik kedatangan tim pemeriksa interim LKPD Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara sekaligus berharap semoga dalam melaksanakan pemeriksaan di Padangsidempuan senantiasa diberikan kelancaran.
“Saya mengucapkan selamat datang di Kota Padangsidempuan dan terima kasih atas perhatian dan kehadiran bapak, ibu sekalian untuk melaksanakan tugas pemeriksaan di Kota Padangsidempuan. Semoga selama pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar, tanpa hambatan sama sekali. “Saya harap teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kota Padangsidempuan bisa memberikan kemudahan data,” tutur Wali Kota.
Selama menjabat sebagai Wali Kota Padangsidempuan, Irsan Efendi Nasution, SH, MM menuturkan telah berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dalam waktu 2 tahun berturut-turut. Harapannya, mampu mencapai target WTP dalam pelaporan keuangan penyelenggaraan program dan kegiatan di wilayah Pemko Padangsidempuan terus-menerus ke depannya.
“Tahun ini pun harapannya bisa WTP lagi, dan dengan penuh kehati-hatian kami dalam memimpin program kegiatan anggaran. Tetapi apapun nanti tim yang akan melihat, yang akan memeriksa, dan memberikan opininya,” tandasnya
Turut hadir dalam acara entry meeting pemeriksaan interim LKPD Tahun 2022, Wakil Wali Kota Ir. Arwin Siregar, MM, Sekretaris Daerah, H. Letnan Dalimunthe S.K.M, M.Kes, Para Asisten, Staff Ahli dan Seluruh Pimpinan OPD Se Kota Padangsidempuan. (POL/NP.02)
