Padangsidempuan, POL | Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada rapat Paripurna DPRD Padangsidempuan, Selasa (9/5/2023).
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Padangsidempuan Siwan Siswanto, SH didampingi Wakil Ketua Rusydi Nasution dan Erwin Nasution, SH, MM para anggota dewan serta kepala OPD Padangsidempuan.
Wako Padangsidempuan Irsan Nasution dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun 2024 akan menghadapi tahun politik yakni pelaksanaan pemilu legislatif sebagai salah satu bentuk pesta demokrasi.
Irsan juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada segenap anggota DPRD atas dukungan dan kerjasama yang baik selama ini sehingga pelaksanaan pembangunan di Kota Padangsidempuan berjalan dengan baik.
“Kami menyadari bahwa masih terdapat banyak kekurangan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Padangsidempuan”, ucap Irsan.
Irsan berharap segenap anggota DPRD Padangsidempuan dapat memberikan pemikiran-pemikiran konstruktif dalam pembahasan nantinya dengan keberpihakan terhadap upaya penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan masyarakat Padangsidempuan.
Ketua Fraksi Golkar Abdul Haris Nasution mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemko Padangsidempuan yang telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang semakin baik, bersih dan bertanggung jawab.
Kemudian Fraksi Gerindra Muhammad Iqbal mengucapkan terimakasih atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah.
Iqbal juga meminta agar Pemko Padangsidempuan kembali menata seputaran jalan Patrice Lumumba karena masih terdapat kemacetan.
Lebih lanjut, dari Fraksi PAN Erpi J Samudra menyampaikan Fraksi PAN sangat mengapresiasi apa yang sudah disampaikan Wali Kota Padangsidempuan, di antaranya Pemko menerima opini WTP untuk ketiga kali secara berturut-turut di bulan ramadhan lalu.
Tekait Ranperda usulan pengelolaan keuangan daerah yang diusulkan Pemko Padang Sidempuan, menurutnya ranperda tersebut sangat urgensif sifatnya untuk dilaksanakan dan menerima LKPJ Tahun 2022 dan Ranperda pengelolaan keuangan daerah untuk dibahas di rapat selanjutnya. (POL/NP.02)
