Samosir, POL | Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga. Menegaskan pengelolaan dana desa harus melibatkan masyarakat dan seluruh perangkat terkait yang ada di desa, sehingga tidak saling tuding antara masyarakat dan pemerintah desa.
“Diharapkan dana desan dikelola dengan baik dan tepat sasaran,” kata Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga saat membuka acara Musrenbang tingkat kecamatan Onan Runggu, Sitiotio dan Palipi yang digelar 24, 25, 26 Februari 2020 di kecamatan masing-masing.
Menurut Juang, hal ini penting dilakukan dalam rangka pengelolaan dana desa. Semua harus terlibat mengawasi, apapun itu, harus dirundingkan bersama sehingga tidak menimbulkan disharmonisasi yang menimbulkan ketidaknyamanan.
Pada kesempatan ini, Wabup juga menyampaikan bahwa keinginan pemerintah harus membangun secara menyeluruh dan mencukupi usulan masyarakat. Namun dikarenakan keterbatasan dana maka dipilih kebutuhan super prioritas.
“Untuk itulah, Pemkab Samosir berusaha untuk mencari dana dari Pemerintah Pusat. Dengan segala usaha,” ujarnya.
Dengan segala pembangunan yang ada di Samosir, Wabup menghimbau masyarakat untuk bersyukur. “Kita harus sadar atas berkat yang ada. Syukuri pembangunan yang ada sekarang ini. Jika kita review kebelakang bagaimana kondisi Samosir sebelumnya dan sekarang, tentunya banyak perubahan,” lanjut Juang.
Dalam mensyukuri pembangunan yang ada saat ini, ia mengajak masyarakat untuk berpikir bagaimana merawat pembangunan yang sudah ada termasuk merawat bantuan-bantuan pertanian yang diterima.
Adapun musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung usulan-usulan program pembangunan untuk TA 2021 yang sifatnya sangat prioritas atau bersentuhan langsung untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan dalam laporannya mengharapkan pembangunan yang akan direncanakan harus sesuai dengan visi Kabupaten Samosir yaitu “Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri dan berdaya saing berbasis pariwisata dan pertanian.”
“Berbagai usulan yang disampaikan akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021,” pungkasnya.(POL/SBS).







