• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Bupati Labuhanbatu Tindaklanjuti Permohonan Kalapas Rantauprapat

Editor: Editor
Selasa, 21 September 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Selasa, 21 September 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Wakil Bupati kabupaten Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar, SPd MM berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Rantauprapat, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, Senin (20/09/2021)

 Kunjungan Wakil Bupati Labuhanbatu ke Lapas Klas IIA Rantauprapat merupakan Instruksi dari Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dalam menindaklanjuti permohonan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Jayanta Peranginangin untuk membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki NIK atau KTP untuk melakukan vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas.  

 

“Saya diinstruksikan oleh Bapak Bupati langsung untuk menindaklanjuti permohonan Kalapas agar WBP yang belum memiliki KTP atau NIK dapat segera dibuat agar bisa mengikuti Vaksinasi,” kata Wakil Bupati Labuhanbatu Hj.Ellya Rosa Siregar.

Ellya Rosa juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu akan terus bersinergi dan bekerjasama dengan seluruh Instansi, termasuk TNI-Polri dalam upaya-upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Labuhanbatu.

“Saat ini kita memang sudah menerapkan PPKM Level II di situasi pandemi Covid-19. Namun begitu, kita juga akan terus bersinergi dan bekerjasama bersama Instansi dan TNI-Polri dalam upaya menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Dalam kunjungannya ke Lapas Rantauprapat Wakil Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar disampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Labuhanbatu Maznil Khairi.

Kadisdukcapil mengatakan, sesuai instruksi dari Bupati Labuhanbatu, dirinya akan berkoordinasi dengan Kalapas Klas IIA Rantauprapat Jayanta Peranginangin untuk dilakukan pendataan dan rekam E-KTP bagi WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan.

“Sesuai Instruksi dari Bapak Bupati Labuhanbatu melalui Ibu Wakil Bupati, Saya selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Labuhanbatu akan berkoordinasi dengan Bapak Kalapas untuk membantu WBP yang belum memiliki E-KTP agar bisa melakukan vaksinasi,” ucapnya. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: KalapasPermohonanRantauprapatTindaklanjutiWakil Bupati Labuhanbatu
Berita sebelumnya

Jernih Sumut Apresiasi Capaian Dirut Tirtanadi Kabir Bedi Raih Top Ceo BUMD Award 2021

Berita selanjutnya

Komisi II Pesimis dengan Target Kinerja DLH Medan

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd