Labuhanbatu, POL | Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST, didampingi Sekretaris daerah kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe dan Asisten setdakab menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di ruang sidang paripurna gedung DPRD Labuhanbatu, Kamis (12/06/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga dan membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang berkaitan dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna berlangsung dengan agenda pembahasan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu yang bersifat pengaturan yang terdiri dari: 1. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok. 2. Ranperda tentang perubahan atas Perda Labuhanbatu nomor 3 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 3. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Wakil Bupati H. Jamri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada para pimpinan dan anggota DPRD Labuhanbatu atas pandangan, masukan, serta dukungan dari tujuh fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Kami meyakini bahwa saran dan pemikiran konstruktif yang diberikan merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu ke arah yang lebih baik”, ucap Wakil Bupati.
Selanjutnya, Wakil Bupati H. Jamri menyampaikan bahwa segala ketentuan, mekanisme pembahasan lanjutan, serta tahapan berikutnya diserahkan sepenuhnya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Kabupaten Labuhanbatu ini telah ditetapkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025 melalui Keputusan DPRD nomor 3/DPRD/2025 tentang program pembentukan Perda Labuhanbatu tahun 2025.
Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga juga menyampaikan melalui Rapat Paripurna hari ini diusulkan pembentukan Panitia Khusus DPRD guna membahas 3 (tiga) buah Ranperda tersebut lebih lanjut.
Sebelumnya, masing-masing dari 7 Fraksi DPRD Labuhanbatu menyampaikan pandangan umum yang dibacakan secara lintas fraksi oleh H. Mulatua Pasaribu (Fraksi Golkar). Dari hasil penyampaian pandangan umum, masing-masing dari Fraksi menyetujui pembentukan Pansus DPRD.
Tampak hadir pada rapat paripurna agenda pembahasan tiga Ranperda tersebut, pimpinan dan Anggota DPRD Labuhanbatu, unsur Forkopimda Labuhanbatu, Sekretaris Daerah kabupaten Labuhanbatu, Asisten II Ekonomi Pembangunan Ikramsyah Putra dan Asisten III Administrasi Umum Zaid Harahap, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. (lb1)