Labuhanbatu, POL | Mewakili Bupati Labuhanbatu H. Erik Adtrada Ritonga, Wakil Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar SPd, M.M memberikan jawaban atas tanggapan 8 Fraksi DPRD Labuhanbatu pada sidang paripurna terkait Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat DPRD Jalan SM.Raja Rantauprapat, Selasa (16/11/2021).
Sebelumnya, Wakil Bupati Ellya Rosa Siregar mengucapkan terimakasih kepada 8 fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah memberikan dukungan terhadap penyelesaian Ranperda APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2022 melalui pendapat dan sarannya.
Menyikapi tanggapan fraksi Golkar, Wakil Bupati Labuhanbatu mengatakan diantaranya dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah yang di targetkan pada Ranperda APBD tahun Anggaran 2022 bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan berbagai kebijakan dalam memenuhi target dimaksud.
Antara lain melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi atas kegiatan pemungutan yang merupakan suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak, penentuan besaran pajak terutang sampai kegiatan penagihan pajak kepada wajib pajak serta pengawasan penyetorannya dengan berbasis teknologi demikian juga halnya dengan retribusi daerah, jelas Wabup
Mengenai pembinaan dan sanksi terhadap petugas yang lalai melaksanakan tugas terkait dengan realisasi pendapatan asli daerah dapat dijelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan melakukan reposisi dan menetapkan tuntutan perbendaharaan dan rugi bagi petugas yang bersangkutan.
Terkait dengan penertiban beberapa pajak dan retribusi Daerah, Wakil Bupati menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan melakukan berbagai langkah-langkah seperti perbaikan sistem dan prosedur pengelolaan pajak dan retribusi Daerah.
Kemudian, menjawab dari tanggapan Fraksi PDIP mengenai prioritas rencana kerja Pembangunan Daerah pada ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2022 yaitu, pembangunan infrastruktur dialokasikan sebesar 9,23% pendidikan keterampilan sebesar 26, 12% dan kesehatan sebesar 20,4% dari belanja daerah. Namun demikian, kata Wabup akan dijelaskan pada rapat selanjutnya.
Mengenai komposisi dan komparasi penyajian poster dan Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2022 secara terurai akan disampaikan pada rapat selanjutnya dan tindak lanjut atas pembahasan ranperda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun Anggaran 2022 telah dijelaskan pada penanggap terdahulu.
Kemudian tentang penyampaian dokumen atas jawaban Bupati Labuhanbatu terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memperbanyak dokumen dimaksud dan diserahkan kepada anggota dewan yang terhormat melalui sekretariat DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Demikian diantaranya beberapa jawaban yang disampaikan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar atas tanggapan Fraksi DPRD Kabupaten Labuhanbatu, yang dilanjutkan dengan jawaban 6 fraksi lainnya, dan sidang ditunda sampai tanggal 29 November 2021. (POL/LB1)






