• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 16 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wabup Sergai Hadiri Sekaligus Buka Kegiatan (PPK-BLUD) RSUD Sultan Sulaiman

Editor: Editor
Minggu, 22 Desember 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 22 Desember 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sergai, POL  | Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) terhadap RSUD Sultan Sulaiman yang digelar di Hotel Alam, Medan, Jumat (20/12/2019).

Turut hadir, Ketua Tim Penilaian BLUD RSUD Sultan Sulaiman sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai HM Faisal Hasrimi AP MAP, Asisten Ekbangsos Ir H. Kaharuddin, Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr Nanda Satria Hasrimy, Narasumber dr Hanip Fahri MM M.Ked (KJ) S.KJ dan dr Eko C Bernama So THL KL, serta Undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup H Darma Wijaya menyampaikan, berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan.

Bahwa tujuan penerapan PPK-BLUD adalah untuk memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab. Semua itu dilaksanakan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah.

Berdasarkan PP No. 72 Tahun 2019 pasal 123A disebutkan bahwa RSUD yang telah dibentuk sebelum  Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku dan belum menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah wajib menerapkan PPK-BLUD paling lambat 1 tahun terhitung sejak peraturan pemerintah ini mulai berlaku yang adalah tanggal 15 Oktober 2019 lalu, ujarnya.

“Berbagi pengalaman pribadi positif perihal pelayanan dan fasilitas RSUD Sultan Sulaiman yang dinilainya sudah cukup mumpuni. Saya pernah memeriksakan kesehatan diri di salah satu Rumah Sakit di Penang Malaysia dan di sana saya mendapatkan hasil yang sama dengan yang saya peroleh di RSUD Sultan Sulaiman, hal tersebut menunjukan bahwa RSUD Sultan Sulaiman tidak kalah dengan Rumah Sakit di luar negeri, ungkapnya.

Wabup juga berharap personil RSUD Sultan Sulaiman harus terus meningkatkan kinerja pelayanan demi kepuasan masyarakat. Selain peningkatan pelayanan, hal utama yang harus menjadi perhatian adalah pemanfaatan fasilitas yang ada. “Maksimalkan seluruh sarana-prasarana untuk pelayanan maksimal untuk masyarakat Sergai. (POL/PANE)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: RSUD Sultan Sulaiman
Berita sebelumnya

1.200 Petugas Dishub Medan Siap Dukung Kenyamanan Berlalulintas Saat Nataru

Berita selanjutnya

Kepedulian Terhadap Sesama Bisa Eliminasi Stunting

TERBARU

Syah Afandin Sambut Audiensi KNPI Langkat, Tekankan Musda Tanpa Dualisme

Selasa, 14 Oktober 2025

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Selasa, 14 Oktober 2025

PAD Langkat 2024 Over Target, Syah Afandin Beri Penghargaan kepada Penggerak Pajak Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd