Wabup Samosir Buka Raker Pejabat Pembuat Akte Tanah Pengda Tapanuli Raya

Samosir, POL | Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga menghadiri pelantikan yang sekaligus Raker Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Pengda Tapanuli Raya di Hotel Sitiotio, Samosir, Selasa (3/12/2019).

Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga mengatakan bahwa urusan pertanahan secara makro adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan secara mikro dalam kaitan dengan legalisasi tanah adalah urusan pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan.

“Dan dalam hal itu, PPAT/Notaris memiliki memiliki peran yang besar,” katanya.

Menurutnya, proses pengaturan pertanahan akan berdampak pada percepatan pembangunan yang berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan.

“Memaksimalkan pemanfaatan tanah berarti meningkatkan produktifitas dan sebaliknya, jika kepemilikan tanah sulit maka akan membuat daya saing daerah rendah,” lanjut Juang.

Untuk itu, Wabup berharap para notaris berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan tanah.

Lebih lanjut dikatakan, perolehan hak atas tanah bangunan menjadi salah satu sumber PAD lewat bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Diharapkan adanya sinergitas antara  Pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan daerah, Badan Pertanahan dengan para pejabat pembuat akte tanah,” tuturnya.

Diakhir arahannya, Wabup menghimbau agar PPAT membantu masyarakat dalam hal jual beli tanah sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan harga jual dibawah pasar.

Dalam kesempatan tersebut, Sinta Mauli Agnes dilantik menjadi ketua IPPAT sekawasan Tapanuli Raya.

Adapun IPPAT sekawasan Tapanuli Raya beranggotan dari 4 Kabupaten yaitu Taput, Tobasa, Humbang dan Samosir. (POL/SBS).

Berikan Komentar:
Exit mobile version