• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 21 Agustus 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

MBG di Kabupaten Toba Belum Mencantumkan Label Sesuai Aturan Badan Gizi Nasional.

Editor: Editor
Jumat, 21 Agustus 2026
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 21 Agustus 2026
MBG SPPG Marsitoguan Sehat Uluan. (IST)

MBG SPPG Marsitoguan Sehat Uluan. (IST)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Toba, POL | Makanan dari program Makan Bergizi Geratis (MBG) aman dikonsumsi maksimal 4 jam setelah makanan tersebut selesai dimasak atau matang.

Aturan batas waktu ini diterapkan oleh Badan Gizi Nasional untuk mencegah risiko keracunan karena makanan tidak menggunakan bahan pengawet.

Batasan waktu wajib habis dan dikomsumsi paling lambat 4 jam sejak proses matang, label kemasan setiap wadah atau ompreng makanan kini wajib mencantumkan label waktu matang dan batas jam konsumsi.

Dari pantauan media ini di lapangan di Sekolah Dasar di Kecamatan Uluan, pada Kamis (20/8/2026), kemasan wadah belum dicantumkan label waktu matang dan batas jam konsumsi.

Hari ini,Jumat (21/8/2026), sekitar pukul 08.12 Wib, 2 unit mobil MBG keluar beriringan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Marsitoguan Sehat Uluan mengantar MBG ke unit-unit penerima manfaat.

Salah seorang guru yang tidak bersedia ditulis namanya mengatakan makanan yang dikirim dari SPPG sudah dingin, sebutnya.

Guru tersebut menambahkan, pernah sekali dapat lauk rendang tapi rendangnya sangat kecil, begitupun tidak tergigit.

“Pernah 1 kali lauknya rendang sapi, itupun sangat kecil begitupun tidak tergigit, mungkin kurang rebus sehingga keras,” katanya.

Sementara menu MBG pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Marsitoguan Sehat Uluan, Kamis (20/8/2026), berupa Nasi putih, 1 potong tahu, telor, sayur wortel dan jipang dan 3 buah lengkeng. (Sogar)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Aturan Badan Gizi Nasional.Kabupaten TobaLabelMBG
Berita sebelumnya

Bursa Wirausaha Unggulan Digelar di USU, Rico Waas Dorong UMKM Berani Mulai dan Siap Berdampak

Berita selanjutnya

Wagub Surya Apresiasi Kontribusi USU dalam Pendidikan, Riset, dan Pembangunan Sumut

TERBARU

KPK OTT Rektor Unsoed

Jumat, 21 Agustus 2026

Gubernur Bobby Nasution Siapkan Modal untuk UMKM, Perkuat Ekosistem Kewirausahaan di Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026

Wagub Surya Apresiasi Kontribusi USU dalam Pendidikan, Riset, dan Pembangunan Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd