• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Untuk Kesuksesan Pemilu 2019, Bawaslu Kunjungi Lapas Klas II B Tebingtinggi

Editor: Paulina
Jumat, 16 November 2018
Kanal: Daerah

Editor:Paulina

Jumat, 16 November 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebingtinggi, POL | Untuk menjamin kesuksesan Pemilu 2019 mendatang,
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas II B Jalan Pusara Pejuang Tebingtinggi terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga bisa menyalurkan hak pilihnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019.

Demikian dikatakan Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tebingtinggi Harirayani didampingi Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi Kota Syafrizal, Basyrani Sipahutar saat bertemu Kalapas Klas II B Tebingtinggi Theo Adrianus Purba, Jumat (16/11/2018).

Harirayani mengatakan, WBP di Lapas Klas II yang mempunyai hak pilih harus terdata dan terdaftar di DPT pada Pemilu 2019 nanti.
“Mereka (WBP-red) mempunyai hak yang sama untuk bisa memilih sehingga harus didata,” ujarnya.

Diakuinya, soal pengawasan data pemilih di lapas itu menjadi pekerjaan berat karena penghuninya dari berbagai daerah sehingga diperlukan ketelitian.
Untuk itu, Bawaslu telah meminta agar KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tebingtinggi untuk melakukan pendataan ulang terhadap WBP yang belum terdaftar atau yang belum memiliki E-KTP, jelas Harirayani.

Sementara itu, Kalapas Theo Adrianus Purba mengatakan, saat ini ada 1.517 WBP yang ada di Lapas Klas II B Tebingtinggi. Dimana hampir setengah dari jumlah WBP tersebut berdomisili warga Kabupaten Serdangbedagai.

“Untuk warga asli Tebingtinggi ada sebanyak 283 sudah terdaftar di DPT, dan masih ada sekitar 100 WBP yang belum terekam E-KTP,” ucapnya.

Terkait WBP yang belum terekam e-KTP, Theo menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Disdukcapil Tebingtinggi untuk dapat dilakukan perekaman ulang.

Selain koordinasi dengan KPU Tebingtinggi, Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KPU Serdangbedagai untuk mengurus kelengkapan administrasi bagi WBP yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 nantinya.

Dalam hal menjamin hak pilih WBP di Lapas Klas II B Tebingtinggi, Theo berharap seluruh stakeholder harus saling bekerjasama agar pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik, ujar Purba.(AR)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Daerah
Berita sebelumnya

Besok, Sebanyak 44 TKI Akan Berangkat ke Malaysia

Berita selanjutnya

Polsek Tebingtinggi Gotroy di Mesjid Al Ihsan Paya Bagas

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd