Padanglawas, POL | Sampaikan aspirasi yang isinya menuntut hak normatif, ratusan massa buruh tergabung di Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Manajemen PT. Permata Hijau Sawit (PHS) kebun Papaso, Rabu (21/10/2020).
Ratusan buruh itu datang bersama massa yang diperkuat sejumlah Mahasiswa Peduli Buruh Padanglawas yang menuju kawasan kantor Manajemen PT. PHS Papaso guna menyampaikan tuntutan sebagai aspirasi para buruh terkait hak normatif yang tidak pernah diberikan pihak PT. PHS Kebun Papaso.
“Aksi kami adalah unjukrasa penyampaian aspirasi menuntut hak normatif, bukan karena ada unsur paksaan dari pihak lain, tapi karena memang atas kemauan sendiri untuk menuntut hak kami sebagai pekerja/buruh,” ujar salah seorang buruh yang ikut unjuk rasa kepada awak media, di lokasi digelarnya unjukrasa itu.
Aksi unjuk rasa dari ratusan massa tersebut diawali dengan mengumandangkan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dipandu Ilham Soleh, aktifis Mahasiswa Peduli Buruh (MPB) Padanglawas dan penyampaian orasi dari sejumlah aktifis mahasiswa dan buruh.
Memulai orasinya, Ketua PUK SPAI FSPMI PT. PHS kebun Papaso, Amaluddin Siregar menyapa akrab kepada buruh dengan hidup buruuuh…!!! Dijawab massa, hidup buruh…!!! Kemudian Amaluddin pun mengungkapkan materi tuntutan, yakni hak normatif sebagai pekerja/buruh.
“Kita telah merasakan bekerja di perusahaan ini, akan tetapi kita belum merasakan kesejahteraan itu berpihak kepada kita dan masih jauh dari kata sejahtera. Oleh karenanya, kita datang berunjuk rasa untuk menuntut hak-hak kita sebagai pekerja di perusahaan ini. Kita bukan budak perusahaan, akan tetapi kita buruh perusahaan. Semestinya harus sejahtera sesuai dengan ketentuan undang-undang 13 tahun 2003,” kata Amaluddin dalam orasinya di hadapan ratusan massa buruh dan mahasiswa.
Masih dalam orasinya, Amaludin Siregar dengan tegas mengatakan pekerja BHL terdaftar segera sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) itu merupakan hak normatif pekerja/buruh.
Camat Kecamatan Sosa Timur, Darwin Simatupang bahkan turut hadir di tengah aksi massa unjuk rasa itu, saat menyampaikan orasinya ikut menyuarakan aspirasi pekerja/buruh dan mewakili masyarakat Kecamatan Sosa Timur.
Bahkan Camat Sosa Timur menghimbau kepada massa sebagai peserta aksi unjuk rasa untuk tetap satu komando, satu tujuan, jangan melakukan aksi anarkis, aksi damai adalah yang terbaik saat menyampaikan tuntutan mendapatkan hak normatif pekerja/buruh dan itu kewajiban perusahaan untuk memberikannya.
“Kita dari pemerintah kecamatan Sosa Timur akan terus membantu mengclearkan masalah hak normatif pekerja/buruh dengan mendorong perusahaan senantiasa menunaikan hak-hak pekerja mulai dari jaminan kesehatan, jaminan hari tua tenagakerja sesuai undang-undang yang berlaku”, tegas Camat Sosa Timur di depan kantor Manajemen PT PHS Kebun Papaso.
Pada kesempatan itu pula Sekretaris KC FSPMI Palas Tabagsel sekaligus sebagai Ketua JAMKES WATCH Tabagsel yang turut menyampaikan orasi mengatakan, apabila perusahaan tidak mendengarkan apa yang diaspirasikan pekerja/buruh, pihaknya akan tetap melakukan aksi unjuk rasa untuk hari-hari berikutnya.
“Ini aspirasi para pekerja dan dilindungi Undang-undang. Untuk tuntasnya persoalan ini, perusahaan wajib menyahuti tuntutan pekerja/buruh dengan memberikan hak-hak normatif kami,” tegas Uluan Pardomuan Pane dalam orasinya itu.
Humas PT Permata Hijau Group (PHG), Anwar Soleh Harahap saat menjawab tuntutan para pekerja/buruh itu mengatakan, sesuai dengan kesepakatan 16 poin bersama dengan Edi Gusanto sebagai HDR perusahaan, 11 poin di antaranya sudah direalisasikan perusahaan, berarti inggal empat poin lagi dan itupun sudah disusun perencanaannya dengan baik serta akan segera terealisasikan.
“Tinggal satu poin di antaranya telah kita anggap gugur karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari perusahaan, karena mungkin bekerja diluar sana akan lebih baik untuknya. Pada awalnya, ibu Ratna Dewi bekerja sebagai karyawan rawat bayi menjadi perawatan jalan kini beliau sudah tak lagi bekerja di perusahaan ini”, kata Anwar Soleh Harahap di hadapan massa pekerja/buruh dan mahasiswa. (POL/balyan kn)







