• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

TPAKD Kabupaten Labuhanbatu Dikukuhkan

Editor: Editor
Rabu, 21 Oktober 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 21 Oktober 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Tim  Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (20/10/2020) di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja kecamatan Rantau Selatan dikukuhkan.

Adapun TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang memiliki tujuan meningkatkan percepatan akses keuangan di Kabupaten Labuhanbatu. Tim ini diisi 29 personil dari unsur aparatur Pemkab Labuhanbatu dan Otoritas Jasa Keuangan yang dikukuhkan secara serentak se- Sumatera Utara secara virtual oleh Gubsu Edy Rahmayadi.

Sekdakab Labuhanbatu Ir. M .Yusuf Siagian MMA menjelaskan bahwa Pengukuhan TPAKD ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. Menurutnya, TPAKD merupakan perwujudan dari keinginan pemerintah untuk dapat hadir dalam merespon kebutuhan rakyat, terutama dalam membuka akses keuangan.

Sekda berharap keberadaan TPAKD dapat melakukan berbagai terobosan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah.

Seluruh komponen yang tergabung dalam TPAKD diharapkan saling bekerja sama dan bersinergi agar program yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, Termasuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, ujar Sekda.

Sementara itu,  Kepala Otoritas Jasa Keuangan regional 5 Sumatera utara Yusuf Anshori melalui Virtual berpesan kepada para personil TPAKD yang telah dikukuhkan agar rutin menggelar pertemuan.

“Seringlah bertemu dan pikirkan kira-kira langkah apa yang dapat memajukan daerah. Lembaga jasa keuangan juga harus membantu, jangan sampai pikirannya hanya mencari untung saja,” katanya.

Asisten II Ir Hasan Hery Rambe, Para Kepala OPD, jajaran Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, pimpinan cabang Bank Sumut, Bank Mandiri, Bank BRI, Pimpinan Cabang BTPN, pimpinan cabang Pegadaian Rantauprapat dan Pimpinan Penanaman Modal Rantauprapat. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DikukuhkanLabuhanbatuTPAKD
Berita sebelumnya

Moeldoko: Semua Ditegur Presiden, Komunikasi terkait UU Cipta Kerja Sangat Jelek

Berita selanjutnya

Kapolresta Sambut Kunker Pangdam I Bukit Barisan ke Kodim 0204/DS

TERBARU

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Selasa, 3 Februari 2026

Hadiri Wirid Yasin Akbar, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Sucikan Diri Jelang Ramadhan

Selasa, 3 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd