Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama di Asahan Tolak People Power

Asahan, POL | Gerakan People Power yang dikemukakan oleh para pendukung pasangan calon Presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, mendapat tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat di Indonesia.

Di Kabupaten Asahan pada khususnya dan  Sumatera Utara pada mumnya,gerakan people power ditolak oleh sebahagian besar elemen masyarakat dan para pemuka agama.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Asahan, H. Humaidy Syamsuri Pane, menghimbau masyarakat tidak ikut serta dalam menyebar ujaran kebencian, hoax, terlebih tindakan tindakan anarkis yang dapat menimbulkan kegaduhan di Negara Republik Indonesia.

Jika ada yang mau menyampaikan sesuatu hal,silahkan saja melalui jalur yang konstitusional dan tentunya harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Jangan berbuat anarkis, karena hal tersebut yang di inginkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan untuk memecah belah kesatuan bangsa. Mari sama-sama bergandengan tangan dalam satu persepsi agar Negara Republik Indonesia tetap aman, damai dan sejahtera, kata Humaidy Pane.

“Kalau air menjadi batu, tentu buaya dan ular mati tak makan, kalau kita semua komponen mau bersatu, apapun masalah dapat kita selesaikan”,ujar Humaidy berpantun.

Hal serupa juga di sampaikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan, H. Salman Abdullah Tanjung, M.A. Salman mengatakan agar masyarakat tidak mudah terpancing ataupun menyebarkan isu SARA, tidak melakukan makar dan tindakan-tindakan inskonstitusional.

“Kita harus saling menjaga ucapan dan tindakan terhadap sesama dalam kehidupan bermasyarakat. Mari jalin kesatuan dan persatuan demi terjaga nya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai,” pesan Salman.

Dari kalangan  tokoh agama Kabupaten Asahan, para tokoh pemuda juga menolak gerakan people power ini. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPD IPK Kabupaten Asahan, H. Abdul Halim, S.Ag dan Ketua MPC PP Kabupaten Asahan, DR. Donal Panjaitan. Kedua nya menyerukan kepada masyarakat agar menolak gerakan people power, karena hal tersebut dikategorikan sebagai perbuatan makar. (POL/res)

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version