Labuhanbatu, POL | Pejabat Bupati kabupaten Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si berpesan kepada para Lurah dan Camat yang terlibat PSU agar mempersiapkan lokasi tempat pemungutan suara dengan baik, dan menjaga kondusifitas serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Pejabat Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang saat meninjau lokasi tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU), di lokasi tempat pemungutan suara (TPS), Selasa (20/04/21) Sore.
“Para Lurah dan Camat agar mempersiapkan lokasi TPS dengan baik, dan menjaga kondusifitas serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” ucap Pejabat Bupati kabupaten Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si.
Pj Bupati Labuhanbatu juga menekankan kepada Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu untuk bersikap netral dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Ada hukum pidana penjara satu sampai enam bulan apabila kita terbukti melakukan intervensi atau penekanan terhadap pemilik hak suara pada pilkada,” ucap Pj Bupati Labuhanbatu.
Diketahui, KPU kabupaten Labuhanbatu akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Labuhanbatu pada hari Sabtu, 24 April 2021 mendatang.
Penyelenggaraan PSU di Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) yang mengabulkan permohonan pemungutan suara ulang Paslon Erik Atrada Ritonga – Ellya Rosa Siregar Nomor urut 2, Balon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu.
Dalam keputusan tersebut Mahkamah Konstitusi memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum kabupaten Labuhanbatu mengelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 (sembilan) Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt Kaban Kesbangpol H Nilwansyah Dalimunthe, Kabag Administrasi Protokol Prandi A.Nasution, Camat Rantau Utara H Turing Ritonga, Camat Rantau Selatan Azhar Rambe, Lurah Siringoringo Rustam Effendie, Lurah Bakaran Batu Ardi Juliandi Dalimunthe, dan para Kepala Lingkungan. (POL/LB1)