• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 6 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Gabungan Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu dari Perairan Selat Malaka

Editor: Editor
Senin, 1 Agustus 2022
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 1 Agustus 2022
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Polres Labuhanbatu kembali amankan dua orang nelayan yang diduga membawa narkotika dari perairan Selat Malaka dan mengamankan 25 kg Sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui PA Kasi Humas IPTU Agus E menyampaikan tindak lanjut penyelidikan narkotika sabu di wilayah Polsek Panai Tengah diawali informasi yang beredar di masyarakat adanya tas berisi narkotika ditemukan nelayan di Perairan Sungai Barumun Tanjung Lumba Lumba Pantai Timur Pulau Sumatera, pada tanggal 22 Juli 2022.

Berdasarkan informasi tersebut, personil Polsek Panai Tengah langsung melakukan penyelidikan dengan cara mewawancarai nelayan yang menemukan dan menyewa Boat dua unit lalu menyita 20 bungkus sabu yang disimpan nelayan.

Sejak tgl 23 Juli 2022 Hingga tgl 31 Juli 2022 Tim Gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit I IPTU Eko Sanjaya,Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dengan Tim Ditres Narkoba Polda Sumut dipimpin Kanit II Subdit II AKP Abdi Harahap melakukan penyelidikan secara intensif dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AS (Agus Salim) Lk 37 Th, warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah Labuhanbatu dan JI (Jainal Arifin) Lk 46 Tahun, warga Dusun IV Desa Sei Merdeka Kecamatan Panai Tengah.

Dari pengembangan kedua tersangka ini akhirnya dapat disita lagi 4 bungkus narkotika sabu yang disimpan di plastik hitam dengan berat 3.603,34 gram, oleh kedua tersangka mengakui perbuatannya sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan kawannya yang berprofesi sebagi nelayan.

“Selanjutnya setelah berhasil menjaring, menyimpan dan menyisihkan dan dengan tujuan untuk dijual nantinya sebagai modal buat usaha ,” ucap Kasat AKP Martualesi Sitepu.

Terhadap kedua tersangka dipersangkakan melanggar pasal 112 Ayat 2 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara

“Dengan berhasilnya disita 25 Kg lebih berat bruto sabu telah menyelamatkan anak bangsa 2,5 juta jiwa dari kecanduan narkotika, jika diasumsikan 1 gram dipergunakan oleh 10 Orang,” pungkasnya. (POL/Ars)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Perairan Selat MalakaPeredaran SabuPolres Labuhanbatutim gabungan
Berita sebelumnya

Bupati Nikson Nababan Berharap Desa Horison Ranggitgit Jadi Desa “Wisata Andaliman” Kebanggaan Tapanuli Utara

Berita selanjutnya

Asisten Pemerintahan Hadiri Kegiatan Milad Ke-14 Tahun Univa Labuhanbatu 

TERBARU

Kapolsek Bangun Hadiri Rapat Harungguan di Kantor Camat Gunung Malela

Jumat, 6 Februari 2026
Ruas jalan dari Desa Dolok Nagodang menuju Desa Amborgang yang baru saja siap sudah ditumbuhi rumput. (IST)

Rendahnya Kualitas Proyek Menurunkan Citra Pemerintah di Mata Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026

Sejalan dengan Program Presiden Prabowo, Pemko Medan Intensifkan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Jumat, 6 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd