Toba, POL | Akibat pandemi virus Corona Covid ‐ 19, sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat, untuk mengatasi keterpurukan ekonomi masyarakat tersebut, pemerintah mengucurkan sejumlah program untuk meringankan beban masyarakat di pedesaan maupun masyarakat perkotaan.
Sejumlah bantuan dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, melalui program Bansos, BST , BLT dan sejumlah bantuan yang lain.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga masyarakat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sahala Sirait (62) tahun, warga Jalan dr. L. Tobing Kelurahan Pasar Porsea,Kabupaten Toba salah seorang warga yang belum memiliki KTP maupun KK, sehingga tidak nendapatkan bantuan dari Kelurahan Pasar Porsea.
Sahala Sirait menuturkan, Sabtu (13/6/2020), dirinya sudah 30 tahun lebih tinggal di Kelurahan Pasar Porsea, namun belum pernah dapat bantuan dari pemerintah.
Duda yang tidak punya pekerjaan ini menceritakan, dirinya tinggal seorang diri dan menempati rumah mertuanya di Jalan dr.L.Tobing Porsea, agen penumpang mobil antar lintas ini bekerja pada malam hari, namun setelah pandemi Covid‐19 melanda negeri ini, tidak ada lagi penumpang yang keluar kota sebutnya.
Untuk mencari jalan keluar agar dapat bantuan, Perjuangan bersama warga porsea berinisiatif untuk menyampaikan hal tersebut ke kantor Polres Toba melaui Polsek Porsea.
Dengan Bantuan Janner Manurung pengecer koran terbesar di Toba, langsung membawa Sahala ke kantor Polsek Porsea dan alhamdulillah, Kapolsek Porsea langsung memberikan 1 karung beras kepada Sahala.
Sahala Sirait sangat berterima kasih kepada Polres Toba atas kepeduliannya, dan khususnya kepada Kapolsek Porsea dan jajaran. “Semoga pandemi Corona cepat berlalu dari negeri ini,” sebutnya. (POL/Tb3)