• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tidak Hadir Paripurna, Sekdakab Labuhanbatu akan Panggil OPD

Editor: Editor
Kamis, 22 April 2021
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 22 April 2021
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Sekretaris daerah kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA akan memanggil satu persatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri lanjutan rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) bupati Labuhanbatu tahun anggaran (TA) 2020 di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

“Saya akan memanggil satu persatu OPD yang tidak hadir dalam rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2020. Dan kita akan pertanyakan apa alasan mengapa mereka tidak hadir dalam rapat ini,” kata Sekda menjawab DPRD diruang rapat paripurna, Kamis (22/4/2021) terkait ketidak hadiran OPD tersebut diruang rapat. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi Nasdem Arjan Priadi Ritonga menyampaikan, lanjutan rapat peripurna pembahasan laporan keterangan pertanggung Jawaban bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2020 untuk yang kedua kalinya kembali molor.

“Siapa yang gak sakit hati coba, satu pun organisasi perangkat daerah tidak ada yang hadir, sedikit pun kami tidak mereka hargai. Ini bukan yang pertama kalinya, hampir tiap tahun setiap ada pembahasan pasti seperti ini”, sebut Arjan Priadi dengan kesal.

Lanjutan rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggung Jawaban bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2020 diruang rapat paripurna, bukan hanya molor, kali ini berbeda lagi. Mikrofon yang biasa digunakan saat rapat di ruang rapat paripurna, pun berserak di lantai usai dibantingkan Arjan Priadi.

“Seharusnya, lanjutan rapat paripurna pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2020 dilaksanakan seperti yang dijadwalkan jam 10.00 Wib. Itupun molor lagi, akhirnya rapat dibuka sekira pukul 11.26 Wib”, ucap Priadi.

DPRD kabupaten Labuhanbatu yang hadir saat rapat paripurna lanjutan pembahasan LKPJ Bupati Labuhanbatu tahun anggaran 2020 tersebut meminta kepada Pejabat Bupati Labuhanbatu yang diwakili oleh M.Yusuf Siagian selaku sekretaris daerah kabupaten Labuhanbatu agar menegur OPD tersebut. “Kami meminta kepada pak Sekda agar memanggil OPD, apa alasan mereka tidak hadir”, ucap Arjan. (POL/LB1)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Panggil OPDSekdakab LabuhanbatuTidak Hadir Paripurna
Berita sebelumnya

Keberhasilan Pelayanan Publik Diukur dari Kepuasan Masyarakat

Berita selanjutnya

Pemko Medan Serahkan Bantuan untuk Masjid Qiblatin

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd