• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 2 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Suap Seleksi Honor, Pejabat Pemkab Madina Terancam Dipecat

Editor: editor
Selasa, 9 Februari 2021
Kanal: Daerah

Editor:editor

Selasa, 9 Februari 2021
Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution.

Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Madina, POL | Bupati Mandailing Natal (Madina) mengingatkan kepada semua pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina agar tidak main-main dalam melakukan evaluasi tenaga honorer.

Apabila ada yang terindikasi atau diketahui meminta suatu imbalan, maka yang meminta imbalan akan dikenakan tindakan tegas berupa pemberhentian dari jabatan serta akan diberhentikan secara tidak hormat dari status ASN.

Sedangkan bagi yang memberi (suap) tidak akan diproses pengangkatannya menjadi TKS/pegawai honor, dan akan dilaporkan ke penegak hukum guna diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam suratnya bernomor 800/0733/BKD/2021 tertanggal 5 Februari tentang evaluasi tenaga honor.

“Lebih jauh perlu dimaklumkan bahwa ASN yang meminta imbalan adalah termasuk yang tidak menginginkan Mandailing Natal terhindari dari KKN dan tidak menginginkan perbaikan maupun kemajuan,” terang Bupati Dahlan Hasan dalam suratnya.

Dalam surat itu juga dimintakan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina agar membuat kajian yang sebenarnya terkait jumlah kebutuhan TKS/pegawai honor di masing-masing satuan kerjanya (OPD) dan bukan hanya usulan nama-nama saja.

Kemudian, Bupati Dahlan Nasution meminta pimpinan OPD supaya tetap mengedepankan prinsip penghematan dan pencapaian kinerja yang akan dipersembahkan para TKS/pegawai honor. Dan, laporan evaluasi TKS/pegawai honor sudah harus diterima paling lama satu Minggu setelah tanggal surat dikeluarkan.(ant)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ancam Pecat PejabatBupati MadinaDahlan HasanPejabat Pemkab MadinaSeleksi HonorTerancam DipecatTerlibat Suap
Berita sebelumnya

Diduga Edarkan Narkoba, Manajer Hiburan Malam Imbalo Rantauprapat Diringkus

Berita selanjutnya

Dua Tersangka Terlibat Narkotika Berhasil Dibekuk Polres Taput

TERBARU

Pemko Medan Jalankan PKH Medan Makmur, Tahun Ini 10.000 Penerima Masing-Masing Rp2,4 Juta

Rabu, 1 April 2026

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Medan Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

Rabu, 1 April 2026

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd