• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Suap Seleksi Honor, Pejabat Pemkab Madina Terancam Dipecat

Editor: editor
Selasa, 9 Februari 2021
Kanal: Daerah

Editor:editor

Selasa, 9 Februari 2021
Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution.

Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan Nasution.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Madina, POL | Bupati Mandailing Natal (Madina) mengingatkan kepada semua pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina agar tidak main-main dalam melakukan evaluasi tenaga honorer.

Apabila ada yang terindikasi atau diketahui meminta suatu imbalan, maka yang meminta imbalan akan dikenakan tindakan tegas berupa pemberhentian dari jabatan serta akan diberhentikan secara tidak hormat dari status ASN.

Sedangkan bagi yang memberi (suap) tidak akan diproses pengangkatannya menjadi TKS/pegawai honor, dan akan dilaporkan ke penegak hukum guna diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam suratnya bernomor 800/0733/BKD/2021 tertanggal 5 Februari tentang evaluasi tenaga honor.

“Lebih jauh perlu dimaklumkan bahwa ASN yang meminta imbalan adalah termasuk yang tidak menginginkan Mandailing Natal terhindari dari KKN dan tidak menginginkan perbaikan maupun kemajuan,” terang Bupati Dahlan Hasan dalam suratnya.

Dalam surat itu juga dimintakan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madina agar membuat kajian yang sebenarnya terkait jumlah kebutuhan TKS/pegawai honor di masing-masing satuan kerjanya (OPD) dan bukan hanya usulan nama-nama saja.

Kemudian, Bupati Dahlan Nasution meminta pimpinan OPD supaya tetap mengedepankan prinsip penghematan dan pencapaian kinerja yang akan dipersembahkan para TKS/pegawai honor. Dan, laporan evaluasi TKS/pegawai honor sudah harus diterima paling lama satu Minggu setelah tanggal surat dikeluarkan.(ant)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ancam Pecat PejabatBupati MadinaDahlan HasanPejabat Pemkab MadinaSeleksi HonorTerancam DipecatTerlibat Suap
Berita sebelumnya

Diduga Edarkan Narkoba, Manajer Hiburan Malam Imbalo Rantauprapat Diringkus

Berita selanjutnya

Dua Tersangka Terlibat Narkotika Berhasil Dibekuk Polres Taput

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd