• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Status Karyawan CV Akar Daya Mandiri, Disnaker dan DPRD Deli Serdang Diminta Bertindak

Editor: Suganda
Minggu, 7 April 2019
Kanal: Daerah

Editor:Suganda

Minggu, 7 April 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Deli Serdang, POL | Permasalahan karyawan CV Akar Daya Authorized, distributor Telkomsel yang bergerak di bidang penjualan pulsa yang berkantor di Jalan Bakaran Batu Lubuk Pakam Deli Serdang, karyawan dan masyarakat setempat meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Deli Serdang menyikapi dan mengambil tindakan.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, kuat dugaan perusahaan tersebut memperkerjakan karyawannya dengan status yang tidak jelas dan tidak adanya SK pengangkatan. Seperti yang dialami salah seorang karyawan bernama Dedi Wahyudi, warga Kecamatan Galang yang sudah 5 bulan tidak bekerja di CV Akar Daya Mandiri dan statusnya tidak jelas.

“Dibilang di-PHK namun perusahaan tidak ada mengeluarkan surat. Dibilang tidak di-PHK, namun gaji bulanannya tidak ada diberikan,” ujar Dedi kepada wartawan, belum lama ini.

Selain itu, menurut Dedi, CV Akar Daya Authorized juga telah memotong uang lemburnya selama lebih kurang 5 tahun mengabdi di perusahaan tersebut. “Kemudian upah lembur Rp 4.000/jam itu terlalu rendah dan tidak sesuai dengan peraturan dari Disnaker,” tambah Dedi seperti yang telah dilansir www.perjuanganonline.com sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Agus Nst yang juga Ketua Biro Jasa Swara Bersama Wartawan, selaku kuasa Dedi Wahyudi meminta kepada Disnaker dan DPRD Kabupaten Deli Serdang agar segera menindaklanjuti dan memanggil General Manager CV Akar daya Mandiri Sumbagut yang dinilai sudah menyalahi aturan dinas ketenagakerjaan.

“Status Dedi (28) sampai sekarang ini tidak jelas. Dan apabila benar tindakan perusahaan yang kita nilai sehat dan elite itu berbuat semena-mena kepada karyawannya sangat memalukan sekali,” sebut Agus Nst geram.

Selanjutnya Agus meminta pihak Disnaker dan DPRD Deli Serdang untuk memerikasa seluruh karyawan CV Akar Daya Mandiri yang dituding tidak mempunyai SK kerja karyawan dan statusnya tidak jelas. “Apabila terbukti menyalahi aturan, jangan segan-segan untuk menutup dan menindak perusahaan tersebut yang telah merugikan para karyawan,” tegas Agus Nst yang merupakan tokoh pemuda Galang itu.(Nst)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: CV Akar Daya MandiriDisnakerDisnaker Deli SerdangDPRD Deli SerdangTelkomsel
Berita sebelumnya

Diduga Idap Penyakit, Peng Sudajat Ditemukan Meninggal Dunia

Berita selanjutnya

Edy Rahmayadi Ingin Pasar di Sumut Nyaman

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd