• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Kabid SD, Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Segera Tindak Tegas ASN Indisipliner

Editor: Editor
Kamis, 4 April 2024
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 4 April 2024
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Stabat, POL | Maraknya pemberitaan perihal Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat yang terjaring razia oleh Polres Binjai pada Selasa (2/4/2024) pukul 00:30 WIB dini hari di diskotek Blue Star bertepatan di Bulan Ramadhan dibenarkan Kadis Pendidikan Saiful Abdi saat dimintai keterangan, pada Rabu (3/4/2024) pagi.

“Berita yang beredar itu benar, dia memang Kabid Pembinaan SD di Dinas kita, tetapi sampai sekarang kami belum menerima laporan tertulis secara resmi dari Polres Binjai,” kata Saiful Abdi.

Hal senada juga ditegaskan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, agar kepala BKD segera menyurati Polres Binjai perihal status yang bersangkutan sekaligus melakukan tindakan tegas sesuai Peraturan yang berlaku.

“Saya juga sudah memerintahkan kepada Inspektorat, BKD dan Dinas Pendidikan agar sesegera mungkin membentuk tim untuk memeriksa salah satu oknum ASN yang telah mencoreng citra pemerintah Kabupaten Langkat tersebut,” tegas Faisal.

Terpisah Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, S.STP, MAP saat diwawancarai menyampaikan, apabila terbukti maka yang bersangkutan telah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 (f), di mana PNS wajib menunjukkan Integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam maupun di luar kedinasan.

“Kami akan membentuk tim pemeriksa bersama dengan Inspektorat dan Disdik. Kita tunggu hasil pemeriksaan, sehingga kita bisa menetapkan hukuman disiplin apa yang pantas dijatuhkan kepada bersangkutan sesuai tingkat kesalahan yang dilanggar”, tegas Kepala BKD. (ALD)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: ASN IndisiplinerFaisalPj BupatiSegera TindakTerkait Kabid SD
Berita sebelumnya

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Faisal Hasrimy Targetkan Langkat Mandiri, Maju dan Berkelanjutan di 2045 

Berita selanjutnya

Peringati Hari Jadi Sumut ke-76, Pemprov Angkat Tema ‘Sumut Hebat dan Lebih Baik’

TERBARU

Bupati Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Penetapan Pokok Pikiran Pembangunan Langkat 2025

Selasa, 14 Oktober 2025

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program Makanan Bergizi Gratis di Langkat

Selasa, 14 Oktober 2025

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd