Samosir, POL | Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga mengaku akan memperjuangkan aspirasi para pekerja seni maupun pelaku bisnis hiburan dan pariwisata. Karena dia sangat memahami keluhan yang dirasakan mereka.
Hal ini disampaikan politisi Nasdem itu saat menerima perwakilan pelaku seni, bisnis hiburan dan pariwisata yang mendatangi kantor DPRD Samosir guna menyampaikan aspirasi sehubungan dengan penerapan PPKM terutama pelarangan kegiatan pesta, syukuran dan lainnya, yang mengakibatkan pelaku bisnis hiburan dan pariwisata kehilangan mata pencaharian, Rabu, 15 September 2021.
“Mereka juga kena dampak, mereka harus mendapat perhatian pemerintah untuk kelanjutan kehidupan keluarganya,” papar Pantas Marroha Sinaga.
“Segera akan kita surati dan kita sampaikan kepada pemerintah daerah serta gugus tugas penanganan Covid-19, untuk dicarikan solusi,” tegasnya.
Terkait adanya diskriminatif tentang SOP pesta sebagaimana yang disampaikan perwakilan aksi, sambung Pantas, lembaga DPRD akan memanggil seluruh satgas tugas baik tingkat desa, kecamatan maupun tingkat kabupaten terkait SOP kegiatan pesta adat budaya di Kabupaten Samosir.
“Kami sangat mengapresiasi bapak ibu yang telah bersedia menjadi duta protokol kesehatan dan sebelum nanti berakhir instruksi Bupati Samosir, kami akan mengundang satgas untuk menyampaikan aspirasi ini,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan pelaku seni Charles Malau menyampaikan, sejak pandemi Covid-19 melanda hingga adanya kebijakan PPKM, para pelaku seni di Kabupaten Samosir tidak dapat bekerja dan tidak ada perhatian (bantuan) dari pemerintah.
Disisi lain, pemerintah juga seolah-olah membedakan perlakukan penegakan prokes khususnya pelaksanaan pesta.
Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Samosir itu juga berharap pemerintah memperhatikan nasib para pekerja seni terdampak Covid-19 agar bisa kembali bangkit. Pasalnya sejak pandemi melanda awal Maret 2020 lalu, membuat para pelaku seni harus memutar otak untuk menghidupi keluarganya.
Adapun tuntutan yang disampaikan para peserta aksi damai ini yakni:
Meminta pertanggungjawaban pemerintah harus atas nasib mereka selama hampir 2 tahun akibat Covid 19 ini. (Profesi mereka tidak pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah, sementara lapangan pekerjaan kami ditutup dan dijaga ketat).
Mereka juga memohon kepada Pemerintah Daerah, Provinsi agar dalam pengalokasian anggaran sedikit berpihak kepada kami masyarakat terdampak Covid-19 ini.
Kebijakan penerapan aturan PPKM Mikro banyak ketidakadilan di lapangan, di sebahagian daerah Samosir bisa mengadakan pesta dan menggunakan full alat musik. Sementara di tempat lain peraturan sangat ketat, bahkan sampai ada yang bongkar tenda dan sound system.
“Kami tidak menolak aturan dan ketetapan Pemerintah Kabupaten Samosir tetapi kami minta perlakuan yang adil dan tidak diskriminatif,” sebut mereka dalam pernyataan sikapnya.
Sebelumnya, aksi damai para pelaku seni ke Kantor DPRD Samosir ini didahului unjuk rasa ke Kantor Bupati Samosir, dan dikawal ketat oleh aparat kepolisian. (POL/SBS)
Berikan Komentar:







