• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 9 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Syah Afandin Dukung Pelayanan Terpadu Pernikahan oleh PA, Kemenag dan Disdukcapil

Editor: Editor
Kamis, 11 Mei 2023
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 11 Mei 2023
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di dampingi oleh Sekwan Drs.Basrah Pardomuan, Kabag Tapem H.Suriyanto,S.Sos menerima Audensi/Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat Evawaty S.Ag, MH, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (10/5/2023)

Ketua Pengadilan Agama Stabat Evawati,S.Ag,MH di dampingi oleh wakil ketua pengadilan agama Stabat Sri Armaini, Panitera pengadilan agama Stabat Fuad Hilmi Nasution, Sekretaris Pengadilan Agama Stabat Sahlan Hasibuan, dan Kasubag Umum Humala Pontas.

Evawati di kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt Bupati Langkat yang mana telah menerima kunjungan silaturahmi dari Pengadilan Agama Stabat. Bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk mohon dukungan kepada Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH dimana Pengadilan Agama Stabat akan dilaksanakan pelayanan terpadu bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, dan Kemenag Langkat

Adapun layanan terpadu ada tiga komponen, jelas Evawati, yang dilaksanakan yaitu dari pihak pengadilan agama Stabat melakukan persidangan berupa sidang isbad nikah, dari Kemenag adalah hasil putusan pengadilan agama suami istri nikah sah maka KUA dapat mengeluarkan buku nikah, dan dari Dukcapil dapat mengeluarkan kartu keluarga.

“Putusan pengadilan terhadap pengesahan pernikahan (produk pengadilan) buku nikah (produk Kemenag) dan kartu keluarga (produk Dukcatpil) dapat dikeluarkan pada hari itu juga,” paparnya.

Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pengadilan Agama Stabat di mana mereka akan membuat layanan terpadu guna memudahkan masyarakat Kabupaten Langkat dalam hal pelayanan persidangan isbad nikah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Dukcatpil, dan Kemenag Langkat

“Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan sudah mendapat buku nikah,dan kartu keluarga dari Dukcapil. Semoga layanan terpadu yang dilaksanakan nantinya membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” harapnya. (POL/Yan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DisdukcapilKemenagPAPelayanan TerpaduSyah Afandin
Berita sebelumnya

Warga Pematang Jaya Doakan Syah Afandin Kembali Pimpin Langkat

Berita selanjutnya

Desa Pondok Batu Labuhanbatu 10 Besar Nominasi Kampung KB Tingkat Nasional  

TERBARU

Rico Waas Turun ke Marelan, Perbaikan Jalan Mulai Digenjot Massif

Jumat, 8 Mei 2026

Didukung 58 Pengurus, Muhammad Edison Ginting Tegaskan Independensi Wartawan Pemko Medan

Jumat, 8 Mei 2026

Genjot Daya Saing Generasi Muda, Rico Waas Ingin Lulusan Pelatihan Langsung Terhubung ke Dunia Kerja

Kamis, 7 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd