Toba, POL | Pemerintah Kabupaten Toba kecolongan atas pembangunan The Mario’s Eatery & Bar, disebut-sebut milik pengusaha sukses. Bangunan mewah dengan anggaran ratusan miliar rupiah itu berdiri megah di Lumban Rang Kecamatan Lumban Julu Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
The Mario’s Eatery & Bar yang bersebelahan dengan Kafe Binanga sudah beraktifitas/beroperasi sejak penghujung tahun 2023 atau awal tahun 2024.
Ironisnya, bangunan mewah The Mario’s Eatery & Bar menyediakan masakan ala barat yang berada di Lumban Rang, persis di Jalan Lintas Sumatera Siborongborong – Parapat sudah beroperasi walau belum mengantongi izin.
Pada satu kesempatan, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (PMPTSP -TK) Toba, Reguel Sitorus mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebelum mendirikan bangunan.
“Hal itu untuk menghindari denda yang akan dibebankan kepada masyarakat yang tidak mengurus IMB terlebih dahulu. Selain itu, hal itu juga untuk menghindari tindakan penertiban dari aparat penegak Perda yakni Satpol PP, jika mendirikan bangunan tanpa memiliki izin terlebih dahulu,” sebut Reguel. beberapa waktu lalu..
Reguel juga mengatakan, apabila masyarakat mendirikan bangunan sebelum mengurus IMB bahkan bangunan sudah rampung, akan dikenakan denda sebesar 50 persen dari jumlah Rencana Anggaran Bangunan (RAB) tersebut.
Oleh karenanya, dia kembali menegaskan imbauan itu untuk dipatuhi setiap warga Toba.
Lebih dari itu, regulasi pendirian bangunan diharapkan sesuai dengan penataan tata ruang dalam mendukung tata kota sekarang penggalakan sektor pariwisata di tengah Kabupaten Toba salah satu kawasan Danau Toba sebagai destinasi pariwisata super prioritas.
“Tata bangunan yang cantik dan bagus , juga untuk mendukung optimalisasi peningkatan sektor pariwisata Kabupaten Toba,” kata Reguel.
Terkait bangunan The Mario’s Eatery & Bar di Lumban Rang, Kabid Perizinan, Siska Hasibuan mengatakan, masih bermohon untuk izin bangunan.
“Mereka belum punya izin bangunan, waktu pembangunan juga dulu sudah ditegur, tapi baru bulan Januari didaftarkan permohonannya. Kalau dari bidang saya, yang bisa saya sampaikan, bahwa bangunan tersebut belum memiliki izin,” sebut Siska.
Tambah Siska lagi, pihak The Mario’s Eatery & Bar sedang bermohon di sistem untuk memperoleh PBG. “Untuk persyaratan yang belum dipenuhi, silakan konfirmasi ke Dinas PU. Karena setelah PBG yang verifikasi awal adalah Dinas PU,” pungkas Siska.
Dari pantauan media ini di lapangan, ada sekitar 20.000 M2 lokasi pembangunan yang sudah selesai diuruk. Lokasi persawahan diuruk setinggi 2 meter, sebagian sudah dibangun dan sebagian lagi sedang tahap pembangunan.
Sirait, selaku pengawas di lokasi mengatakan, pada lokasi yang sedang dikerjakan akan dibangun home stay dan dan water boom. (sogar)







